PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melaksanakan program pembelian kembali saham atau buyback pada Kamis, 11 Juni 2026.

Aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah berjalan sebelumnya, setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada 12 Maret 2026.

>>> Kurs Rupiah Melemah ke Rp 17.989 per Dolar AS pada 11 Juni 2026

Manajemen BCA mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp5 triliun untuk buyback ini, yang sudah mencakup biaya perantara dan biaya lainnya.

Program ini dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan hingga 11 Maret 2027, kecuali diputuskan selesai lebih awal oleh perseroan.

Sinyal Optimisme di Pasar Modal

Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menyatakan bahwa langkah ini merupakan sinyal optimisme terhadap stabilitas pasar modal Indonesia.

"Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental perseroan," ujar Hendra.

>>> Yamaha Luncurkan MX King 150 Edisi Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026

BCA menegaskan bahwa program buyback tidak memberikan pengaruh material terhadap kinerja keuangan maupun operasional bisnis perusahaan.

Pelaksanaan kebijakan ini tetap mengacu pada prinsip good corporate governance (GCG) dan peraturan yang berlaku.

Pada penutupan perdagangan hari yang sama, saham BBCA menguat 3,10 persen atau naik 175 poin ke level 5.825 per lembar.

>>> PTBA Bagikan Dividen Tunai Rp1,32 Triliun dalam RUPST

Volume transaksi tercatat sebanyak 543,3 juta saham dengan frekuensi 87.610 kali dan nilai total Rp3,1 triliun.