Skema Bansos Bakal Dirombak Jadi Tunai Menggunakan Kecerdasan Buatan
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi bentuk tunai. Setiap penerima berpotensi mendapatkan dana hingga Rp5,4 juta melalui sistem baru ini.
Rencana tersebut disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan setelah bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara pada Selasa (9/6/2026).
>>> Pemerintah Tutup Ratusan Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
Pemerintah tengah mengembangkan Government Technology (GovTech) yang terintegrasi dengan kecerdasan buatan (AI) untuk menyalurkan bantuan kas.
Digitalisasi ini juga akan didukung penerapan identitas tunggal digital dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran negara secara signifikan.
"Mungkin akhir tahun ini akan ada digital single ID yang mengakibatkan semua bansos atau direct cash transfer itu akan targeted dan itu akan menghemat angka cukup besar," kata Luhut.
Melalui transformasi digital ini, bentuk subsidi yang selama ini berupa barang akan dialihkan langsung kepada individu yang berhak.
Pengelompokan data penerima sepenuhnya memanfaatkan teknologi AI.
"Karena rata-rata kami kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya ada Rp5,4 juta per orang dan ini nanti akan dikelompokkan dengan AI," ujarnya.
Kepastian mengenai jadwal pencairan dana bansos Rp5,4 juta tersebut masih belum ditetapkan. Mekanisme pendaftaran, syarat, serta prosedur pengecekan diperkirakan masih mengikuti aturan yang berlaku sebelumnya.
Masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan ini harus memenuhi sejumlah kriteria normatif yang telah ditetapkan pemerintah. Penilaian kelayakan tetap didasarkan pada tingkat kesejahteraan ekonomi serta pembaruan data berkala.
>>> Jadwal KA Dharmawangsa Ekspres Surabaya-Jakarta PP dan Harga Tiket Terbaru
Syarat Penerima Manfaat
Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima manfaat: Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah, terdaftar dalam DTSEN, masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, tidak menerima bantuan serupa dari program lain, bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri, dan diprioritaskan untuk desil 1 sampai desil 4.
Update Terbaru
Big Brother 28 Minggu Ketiga: Kamu Kirk Juara HOH Usai Rome Tersingkir
Senin / 27-07-2026, 07:49 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos PKH dan BPNT Juli 2026, Panduan Lengkap Lewat Aplikasi dan Website
Senin / 27-07-2026, 07:42 WIB
Cek Desil Bansos Kemensos Online via HP, Begini Langkah Mudahnya
Senin / 27-07-2026, 07:42 WIB
Pirates Tunjuk Jose Urquidy untuk Dilespas, Panggil Catcher Shawn Ross
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Big Brother 28 Hadirkan Mekanisme Time Capsule dengan Hadiah dan Hukuman Unik
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Xiaomi 15 Ultra hingga Redmi Note 15: Deretan HP Terbaru 2026 dengan Spesifikasi Gahar
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Redmi 2026: Deretan HP Baru dari Seri A hingga K70 Ultra, Ini Spesifikasinya
Senin / 27-07-2026, 07:35 WIB
Sydney Sweeney dan Scooter Braun Lompat Bungee Bersama di Tebing Selandia Baru
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Usher Hentikan Momen Panggung dengan Penggemar di Nashville, Wanita Itu Angkat Bicara
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Shin Tae-yong Ungkap Minimnya Persiapan Jadi Biang Kekalahan Persija dari Persebaya
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Pressing Tinggi Jadi Kunci Persebaya Kalahkan Persija di Piala Presiden
Senin / 27-07-2026, 07:28 WIB
Samsung Galaxy Z Fold 8 Bergaya Paspor, Kenapa Harus Marah?
Senin / 27-07-2026, 07:21 WIB
Paramount Skydance Setuju Tunda Merger dengan Warner Bros hingga Sidang Antimonopoli Rampung
Senin / 27-07-2026, 07:21 WIB
Bukan Red Flag, 4 Zodiak Ini Justru Pasangan Paling Tulus dan Setia
Senin / 27-07-2026, 07:21 WIB







