Skema Bansos Bakal Dirombak Jadi Tunai Menggunakan Kecerdasan Buatan
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi bentuk tunai. Setiap penerima berpotensi mendapatkan dana hingga Rp5,4 juta melalui sistem baru ini.
Rencana tersebut disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan setelah bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara pada Selasa (9/6/2026).
>>> Pemerintah Tutup Ratusan Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
Pemerintah tengah mengembangkan Government Technology (GovTech) yang terintegrasi dengan kecerdasan buatan (AI) untuk menyalurkan bantuan kas.
Digitalisasi ini juga akan didukung penerapan identitas tunggal digital dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran negara secara signifikan.
"Mungkin akhir tahun ini akan ada digital single ID yang mengakibatkan semua bansos atau direct cash transfer itu akan targeted dan itu akan menghemat angka cukup besar," kata Luhut.
Melalui transformasi digital ini, bentuk subsidi yang selama ini berupa barang akan dialihkan langsung kepada individu yang berhak.
Pengelompokan data penerima sepenuhnya memanfaatkan teknologi AI.
"Karena rata-rata kami kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya ada Rp5,4 juta per orang dan ini nanti akan dikelompokkan dengan AI," ujarnya.
Kepastian mengenai jadwal pencairan dana bansos Rp5,4 juta tersebut masih belum ditetapkan. Mekanisme pendaftaran, syarat, serta prosedur pengecekan diperkirakan masih mengikuti aturan yang berlaku sebelumnya.
Masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan ini harus memenuhi sejumlah kriteria normatif yang telah ditetapkan pemerintah. Penilaian kelayakan tetap didasarkan pada tingkat kesejahteraan ekonomi serta pembaruan data berkala.
>>> Jadwal KA Dharmawangsa Ekspres Surabaya-Jakarta PP dan Harga Tiket Terbaru
Syarat Penerima Manfaat
Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima manfaat: Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah, terdaftar dalam DTSEN, masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, tidak menerima bantuan serupa dari program lain, bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri, dan diprioritaskan untuk desil 1 sampai desil 4.
Update Terbaru
Wacana Penyesuaian Tarif Transjakarta Dibahas, Pengamat Nilai Wajar
Kamis / 11-06-2026, 20:08 WIB
Hanwha Life dan Save the Children Luncurkan Program Literasi Keuangan Remaja di Bandung
Kamis / 11-06-2026, 20:08 WIB
Dokter Ingatkan Perlemakan Hati Sering Serang Usia Produktif
Kamis / 11-06-2026, 20:08 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:06 WIB
Sinopsis Disclosure Day: Film Alien Terbaru Steven Spielberg
Kamis / 11-06-2026, 20:06 WIB
Javier Aguirre Tuntut Keseimbangan Emosi Pemain Meksiko
Kamis / 11-06-2026, 20:06 WIB
Timnas Korea Selatan Jaga Rekor Sempurna Menuju Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:04 WIB
Bocoran Harga Samsung Galaxy A27 5G di Eropa Naik Dibanding Pendahulu
Kamis / 11-06-2026, 20:04 WIB
Dwayne Johnson Rilis Trailer Live-Action Moana dan Buka Tiket
Kamis / 11-06-2026, 20:04 WIB
Timnas Korea Selatan Targetkan Capaian Lebih Jauh di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:04 WIB
Thailand Lolos ke Final Piala AFF U19 Usai Hajar Kamboja 4-0
Kamis / 11-06-2026, 20:02 WIB
Timnas U19 Indonesia Tantang Australia di Semifinal Piala AFF U19
Kamis / 11-06-2026, 20:01 WIB
KPK Sita Uang Rp200 Juta dan Mobil dalam Kasus Suap BPK Muara Enim
Kamis / 11-06-2026, 20:01 WIB
Studi Universitas Pennsylvania: Konsumsi Ikan Naikkan IQ Anak hingga 4 Poin
Kamis / 11-06-2026, 20:00 WIB






