4 ASN Jambi Terancam Sidang Etik Usai Viral Pamer Gaji ke-13

Pemerintah Kota Jambi memanggil empat Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang diduga terlibat dalam video viral soal pamer penggunaan gaji ke-13 di media sosial.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, mengatakan pihaknya masih menelusuri dugaan flexing tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap para ASN.

Video yang beredar memperlihatkan empat ASN itu menunjukkan rencana penggunaan gaji ke-13 yang baru diterima. Dalam unggahan tersebut, mereka menyebut sejumlah pembelian seperti emas ANTAM, pendaftaran haji, mobil, hingga ponsel iPhone Pro Max 17.

Ridwan menilai penggunaan gaji ke-13 seharusnya tidak diarahkan untuk hal-hal yang bersifat berlebihan. Menurut dia, pembayaran tambahan tersebut diberikan pemerintah untuk membantu kebutuhan pegawai, terutama berkaitan dengan biaya pendidikan anak.

"Sebenarnya mereka tidak harus seperti itu, karena gaji 13 itu juga tidak besar. Gaji itu sebenarnya untuk membantu beban pegawai yang menyekolahkan anak," kata Ridwan dalam keterangannya, Kamis 11 Juni 2026.

>>> Pelaku Usaha Tak Perlu Khawatir Kebijakan Ekspor Melalui Danantara

Pemkot Jambi berencana memanggil keempat ASN tersebut untuk meminta penjelasan terkait video yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Selain pemanggilan, pemerintah daerah juga akan memberikan pembinaan sebagai bagian dari evaluasi terhadap sikap dan perilaku ASN di lingkungan kerja.

Mengenai kemungkinan sanksi, Ridwan menyebut keputusan belum ditetapkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menyampaikan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik, perkara tersebut dapat diteruskan ke majelis kode etik ASN.

"Kita lihat sanksinya seperti apa, ya kan ini mungkin masuk majelis kode etik, akan ada majelis kode etik," ujarnya.