Konsumen motor listrik kerap bingung saat melihat angka tenaga pada brosur. Angka yang tertera sering kali besar, tetapi belum tentu menggambarkan daya yang digunakan secara terus-menerus.

Abdulah, pemilik bengkel motor listrik Dolland Motor Electric di Bekasi, Jawa Barat, menjelaskan bahwa motor listrik memiliki dua jenis informasi daya.

>>> Penjualan Ritel Daihatsu Naik 25 Persen pada Mei 2026

Keduanya adalah daya nominal (rated power) dan daya puncak (peak power).

Daya nominal merupakan kemampuan dasar motor saat digunakan normal dan terus-menerus. Sementara daya puncak adalah tenaga maksimum yang bisa dicapai dalam waktu singkat, misalnya saat akselerasi atau menanjak.

"Biasanya, berdasarkan lembar spesifikasi pabrikan, daya puncak itu bisa mencapai tiga kali daya nominalnya," kata Abdul.

Ia mencontohkan motor dengan daya puncak 1.500 watt berarti daya nominalnya sekitar 500 watt.

Karena adanya rentang tersebut, pabrikan kadang mencantumkan angka yang lebih tinggi di brosur. Hal ini wajar karena motor memang mampu mencapai tenaga tersebut pada kondisi tertentu.

>>> Pakar Otomotif Ingatkan Bahaya BBM Oktan Rendah bagi Mesin Kendaraan

"Nah, kalau pabrikan mau mengklaim itu 2.000 watt, bisa tidak? Bisa.

Karena masih dalam rentang tersebut," ujar Abdul. Artinya, jika motor memiliki daya puncak 4.500 watt, klaim 2.000 watt masih dianggap wajar.

Pencantuman Daya di Dokumen Resmi

Selain brosur, dokumen resmi seperti STNK juga mencantumkan spesifikasi kendaraan. Menurut Abdul, angka di STNK harus mengacu pada daya dasar atau daya nominal.

"Di STNK harus menggunakan daya dasarnya. Misalnya mereka menyebut 2.000 watt, maka yang tertulis juga 2.000 watt," katanya.

>>> Akio Toyoda Khawatir Industri Otomotif Terlalu Fokus pada Mobil Listrik

Hal ini penting untuk menghindari kebingungan konsumen.