Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi dalam gerakan memadamkan lampu selama 60 menit.

Aksi hemat energi ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup.

>>> Kementerian Sosial Wajibkan Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Guru 2026

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Masyarakat diminta mematikan lampu dan peralatan listrik yang tidak terpakai mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.

Langkah ini bertujuan menekan konsumsi energi listrik di ibu kota. Selain itu, pemadaman serentak menjadi upaya meminimalkan emisi gas rumah kaca yang memicu perubahan iklim global.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan pemadaman lampu akan diterapkan di fasilitas pemerintah, pusat perbelanjaan, gedung komersial, hotel, hingga apartemen.

Beberapa ruas jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota juga akan mengalami pemadaman.

Aksi mematikan penerangan selama satu jam ini dinilai memberikan dampak signifikan bagi kelestarian alam.

Gerakan serupa pada 25 April 2025 terbukti menghemat listrik 96,91 MWh dan memangkas emisi karbon sebesar 77,53 ton CO₂e, dengan efisiensi biaya Rp140.226.312.

Kebijakan ini menyasar seluruh gedung perkantoran milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik tetap beroperasi dengan penerangan normal.

Sektor swasta juga diimbau melakukan hal serupa. Fasilitas komersial, restoran, pusat perbelanjaan, hotel, serta kawasan apartemen diharapkan berpartisipasi aktif.

Daftar Jalan Protokol dan Arteri Terkena Dampak

Pemadaman lampu jalan akan mencakup kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman mulai Dukuh Atas sampai Gedung Sampoerna Strategic.

Wilayah Medan Merdeka, terutama jalan di depan Istana Presiden, juga akan digelapkan.

>>> Pemerintah Buka Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Cek Gaji dan Tunjangan