Kementerian Sosial Wajibkan Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Guru 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan setiap pelamar lowongan PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 untuk mengunggah Surat Pernyataan 10 Poin.
Dokumen ini menjadi syarat administrasi yang harus dipenuhi secara elektronik melalui portal SSCASN.
>>> Pemerintah Buka Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026, Cek Gaji dan Tunjangan
Kelalaian dalam menyertakan surat pernyataan tersebut berisiko menggugurkan kepesertaan pada tahap verifikasi berkas. Surat ini memuat pernyataan tertulis mengenai integritas serta kesanggupan mematuhi regulasi yang berlaku.
Pelamar yang menandatangani surat ini menyatakan diri bebas dari catatan kriminal. Mereka juga tidak aktif dalam politik praktis dan bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri.
Dokumen ini juga mengatur kesiapan penempatan tugas serta kepatuhan pada aturan operasional. Terdapat sepuluh komitmen tertulis yang wajib disetujui secara mutlak oleh setiap calon peserta seleksi.
Sepuluh Poin Komitmen
Pertama, bebas dari vonis pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Kedua, tidak memiliki riwayat pemberhentian tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
Ketiga, tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri. Keempat, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Kelima, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Keenam, memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
>>> Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Pensiun
Ketujuh, bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Kedelapan, bersedia menjalankan tugas dengan sistem kerja fleksibel.
Kesembilan, bersedia menetap di lingkungan Sekolah Rakyat atau fasilitas asrama yang disediakan. Kesepuluh, menjamin validitas dan keaslian seluruh data serta dokumen berkas pendaftaran.
Ketentuan Teknis dan Dokumen Pendaftaran
Proses pemindaian berkas wajib menghasilkan dokumen berwarna yang terbaca jelas dan tidak cacat digital. Kesalahan format unggahan secara otomatis menyebabkan kegagalan sistemis pada tahap awal seleksi administrasi.
Kemensos juga menetapkan kriteria usia pendaftar antara 20 hingga maksimal 40 tahun saat penetapan status guru.
Pelamar wajib memiliki ijazah minimal S1 atau D-IV yang linier, mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik), dan membuat akun SSCASN.
>>> PKN STAN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Angkatan 2026, Kuota 1.000 Kursi
Selain surat pernyataan bermeterai, berkas digital lain yang wajib diunggah adalah pas foto terbaru berlatar merah, surat lamaran resmi, ijazah asli, transkrip nilai asli, dokumen akreditasi program studi jika diminta, serta surat izin resmi untuk mengikuti seleksi.
Update Terbaru
Kenali 4 Tanda Ginjal Rusak dari Warna dan Bau Air Kencing
Senin / 27-07-2026, 06:56 WIB
Kepergok Curi Ayam Aduan, Pria Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
Senin / 27-07-2026, 06:56 WIB
Nathalie Holscher Bela Ustaz Syam yang Dihujat Usai Ceramah di Pernikahannya
Senin / 27-07-2026, 06:56 WIB
Ganjar Hormati Langkah Kaesang Nyaleg dari Solo, Serahkan Penilaian ke Rakyat
Senin / 27-07-2026, 06:56 WIB
Harga Baterai Turun 35%, Tapi Mengapa Harga EV Tak Juga Murah?
Senin / 27-07-2026, 06:35 WIB
Kecelakaan Maut di Derby, Bayi Perempuan Tewas Bersama Tiga Orang Lain
Senin / 27-07-2026, 06:35 WIB
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 27 Juli 2026: 12 Perjalanan, Tarif Rp8.000
Senin / 27-07-2026, 06:35 WIB
Jadwal KRL Jogja–Solo 27 Juli 2026: Rute, Tarif Flat Rp8.000, dan 15 Waktu Keberangkatan
Senin / 27-07-2026, 06:35 WIB
Emiliano Grillo Kejar Pimpinan Turnamen Usai Kelahiran Anak Kedua
Senin / 27-07-2026, 06:28 WIB
Palmeiras Jamu Atletico MG di Laga Perdana Nubank Parque
Senin / 27-07-2026, 06:28 WIB
Monyet Yatim Punch Rayakan Ulang Tahun Pertama di Kebun Binatang Jepang
Senin / 27-07-2026, 06:28 WIB
Cara Resmi Dapatkan Robux Gratis di Roblox, Aman dan Legal Juli 2026
Senin / 27-07-2026, 06:28 WIB
Add-on Gratis Chaos Cubed: Pixel Party Hadirkan Lima Minigame Arcade Baru di Minecraft
Senin / 27-07-2026, 06:21 WIB
Mantan Bintang NBA Isaiah Rider Ditahan Lagi karena Langgar Perintah Pengadilan
Senin / 27-07-2026, 06:21 WIB







