Pemprov Jateng Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp250,4 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mencairkan gaji ke-13 tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 8 Juni 2026.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp250,4 miliar.
>>> HUAWEI FreeBuds SE 4 ANC Andalkan Baterai 50 Jam, Masih Layakkah Dibeli?
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, menjelaskan bahwa pencairan dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Besaran gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026.
Dana ini menyasar 28.803 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 19.958 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total pagu Rp234,5 miliar.
Selain itu, 13.077 PPPK Paruh Waktu menerima alokasi sebesar Rp15,9 miliar.
>>> John Herdman Santai Tanggapi Pelatih Vietnam yang Intip Timnas Indonesia
Bagi PPPK Paruh Waktu, nominal gaji ke-13 disesuaikan dengan masa pengabdian masing-masing.
Dwianto menegaskan bahwa pegawai yang mengalami kendala administratif dapat menghubungi Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurus keuangan.
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan ASN menjelang tahun ajaran baru sekolah. Kebijakan ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor riil.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengucurkan Rp55 triliun untuk gaji ke-13 secara nasional pada kuartal II tahun 2026.
>>> Prospek Karier dan Kisaran Gaji Barista di Indonesia
Dwianto berharap dana tersebut dapat membantu perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.
Update Terbaru
Antam Rombak Pengurus dan Bagikan Dividen Rp5,04 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 20:36 WIB
Kemenhaj Tindak Penipuan Badal Haji Fiktif Rp1,4 Miliar di Purwakarta
Rabu / 10-06-2026, 20:31 WIB
Honda Recall 880.514 Unit karena Karat Bisa Lepaskan Roda Belakang
Rabu / 10-06-2026, 20:29 WIB
Aksi Jual Saham Investor Asing Capai Rp 3,1 Triliun pada 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:28 WIB
Kemenkes Lanjutkan Aturan Kemasan Tembakau, Kepala Daerah Minta Pembatalan
Rabu / 10-06-2026, 20:28 WIB
Trump Media Batalkan Rencana Pemisahan Platform Truth Social
Rabu / 10-06-2026, 20:25 WIB
Mario Suryo Aji Buka Suara soal Tantangan Honda Team Asia ke MotoGP 2027
Rabu / 10-06-2026, 20:25 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Picu Potensi Migrasi Konsumen ke Pertalite
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
IHSG Melonjak 404 Poin di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
Ibrahim Maza Yakin Aljazair Kalahkan Argentina di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
Pemerintah Salurkan Gaji ke-13 ASN 2026 Sebesar Rp15,2 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
ANTM Bagikan Dividen Tunai Rp 5,05 Triliun, Yield 7,63%
Rabu / 10-06-2026, 20:20 WIB
Sektor Manufaktur Tertekan Pelemahan Rupiah Akibat Ketergantungan Bahan Baku Impor
Rabu / 10-06-2026, 20:20 WIB
Arsene Wenger Yakin Kylian Mbappe Akan Bersinar di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:16 WIB






