Profil Chris Sam Siwu Pengacara Sarwendah yang Sebut Ruben Onsu Sebagai Mantan Ayah, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram

Perselisihan pascacerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada pernyataan kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, yang menyebut Ruben sebagai "mantan ayah" saat membahas kewajiban nafkah anak.

Ucapan tersebut muncul dalam sebuah wawancara yang kemudian beredar di media sosial. Dalam potongan video yang diunggah Ruben, Chris terdengar mengatakan, "Apabila ada kewajiban dari mantan ayah..." saat menjelaskan persoalan nafkah anak.

Istilah itu langsung mendapat tanggapan dari Ruben. Presenter berusia 42 tahun tersebut menilai status sebagai ayah tidak dapat hilang meski hubungan suami istri telah berakhir.

"Saya kira status ayah itu seumur hidup, ternyata menurut teori baru bisa expired juga," tulis Ruben dalam unggahannya di Threads.

Melalui unggahan yang sama, Ruben meminta agar pernyataan tersebut diluruskan. Ia menegaskan tidak ada istilah mantan ayah dalam hubungan orang tua dan anak.

"Mohon izin pak lawyer diluruskan gak ada istilah 'MANTAN AYAH'," tulisnya.

>>> Profil Manda Asisten Sarwendah yang Diduga Bocorkan Rekaman saat Live Singgung Ruben Onsu, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Sengketa Nafkah dan Akses Bertemu Anak

Ketegangan antara kedua belah pihak sebelumnya meningkat setelah kubu Sarwendah menyinggung soal nafkah untuk dua putri mereka yang disebut belum diterima selama enam bulan terakhir.

Selain itu, pihak Sarwendah juga menyoroti rumah yang disebut dijadikan jaminan atas utang perusahaan milik Ruben.

Di sisi lain, kubu Ruben memiliki pandangan berbeda. Mereka mengklaim akses Ruben untuk bertemu anak-anaknya selama ini dibatasi.

Perceraian Resmi Sejak 2024

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi berpisah pada 24 September 2024. Dalam putusan tersebut, hak asuh anak diberikan kepada Sarwendah.

Perkara perceraian itu diputus secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah gugatan yang diajukan dikabulkan majelis hakim.