Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengintegrasikan data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Program Keluarga Harapan (PKH) milik Kementerian Sosial.

Langkah ini juga mencakup program KIP Kuliah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

>>> Mengenal Slip Gaji Karyawan: Fungsi, Komponen, dan Cara Membuatnya

Kebijakan tersebut diambil untuk mempermudah penyelarasan data murid kurang mampu dari setiap jenjang pendidikan. PIP sendiri merupakan program bantuan tunai bagi murid berusia 6 hingga 21 tahun.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Adhika Ganendra, menjelaskan bahwa murid yang keluarganya terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan otomatis menerima PIP.

Jika lolos seleksi perguruan tinggi, mereka juga otomatis menerima KIP Kuliah tanpa seleksi ulang.

Perluasan PIP ke Jenjang TK

Mulai tahun ajaran 2026/2027, pemerintah memperluas sasaran PIP dengan memasukkan murid taman kanak-kanak (TK).

Langkah ini bertujuan memastikan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu sejak dini serta meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM).

>>> Disebut Mantan Ayah, Ruben Onsu Minta Pengacara Sarwendah Klarifikasi Pernyataannya

Perluasan ini menyasar lebih dari 888.000 murid TK untuk mendukung program Wajib Belajar 13 tahun. Dana bantuan untuk murid TK ditetapkan sebesar Rp450 ribu per tahun.

Besaran dana PIP tahun anggaran 2026 bervariasi menurut jenjang dan kelas.

Untuk SD/SDLB/Paket A, kelas 1 ganjil mendapat Rp225 ribu, kelas 2-6 ganjil Rp450 ribu, kelas 1-5 genap Rp450 ribu, dan kelas 6 genap Rp225 ribu.

Untuk SMP/SMPLB/Paket B, kelas 7 ganjil Rp375 ribu, kelas 8-9 ganjil Rp750 ribu, kelas 7-8 genap Rp750 ribu, dan kelas 9 genap Rp375 ribu.

>>> Profil Manda Asisten Sarwendah yang Diduga Bocorkan Rekaman saat Live Singgung Ruben Onsu, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Sementara untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C, kelas 10 ganjil Rp900 ribu, kelas 11-12 ganjil Rp1,8 juta, kelas 10-11 genap Rp1,8 juta, dan kelas 12 genap Rp900 ribu.