Kemendikdasmen Integrasikan PIP dengan PKH dan KIP Kuliah, Perluas ke TK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengintegrasikan data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Program Keluarga Harapan (PKH) milik Kementerian Sosial.
Langkah ini juga mencakup program KIP Kuliah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
>>> Mengenal Slip Gaji Karyawan: Fungsi, Komponen, dan Cara Membuatnya
Kebijakan tersebut diambil untuk mempermudah penyelarasan data murid kurang mampu dari setiap jenjang pendidikan. PIP sendiri merupakan program bantuan tunai bagi murid berusia 6 hingga 21 tahun.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Adhika Ganendra, menjelaskan bahwa murid yang keluarganya terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan otomatis menerima PIP.
Jika lolos seleksi perguruan tinggi, mereka juga otomatis menerima KIP Kuliah tanpa seleksi ulang.
Perluasan PIP ke Jenjang TK
Mulai tahun ajaran 2026/2027, pemerintah memperluas sasaran PIP dengan memasukkan murid taman kanak-kanak (TK).
Langkah ini bertujuan memastikan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu sejak dini serta meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM).
>>> Disebut Mantan Ayah, Ruben Onsu Minta Pengacara Sarwendah Klarifikasi Pernyataannya
Perluasan ini menyasar lebih dari 888.000 murid TK untuk mendukung program Wajib Belajar 13 tahun. Dana bantuan untuk murid TK ditetapkan sebesar Rp450 ribu per tahun.
Besaran dana PIP tahun anggaran 2026 bervariasi menurut jenjang dan kelas.
Untuk SD/SDLB/Paket A, kelas 1 ganjil mendapat Rp225 ribu, kelas 2-6 ganjil Rp450 ribu, kelas 1-5 genap Rp450 ribu, dan kelas 6 genap Rp225 ribu.
Untuk SMP/SMPLB/Paket B, kelas 7 ganjil Rp375 ribu, kelas 8-9 ganjil Rp750 ribu, kelas 7-8 genap Rp750 ribu, dan kelas 9 genap Rp375 ribu.
Sementara untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C, kelas 10 ganjil Rp900 ribu, kelas 11-12 ganjil Rp1,8 juta, kelas 10-11 genap Rp1,8 juta, dan kelas 12 genap Rp900 ribu.
Update Terbaru
Antam Rombak Pengurus dan Bagikan Dividen Rp5,04 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 20:36 WIB
Kemenhaj Tindak Penipuan Badal Haji Fiktif Rp1,4 Miliar di Purwakarta
Rabu / 10-06-2026, 20:31 WIB
Honda Recall 880.514 Unit karena Karat Bisa Lepaskan Roda Belakang
Rabu / 10-06-2026, 20:29 WIB
Aksi Jual Saham Investor Asing Capai Rp 3,1 Triliun pada 10 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:28 WIB
Kemenkes Lanjutkan Aturan Kemasan Tembakau, Kepala Daerah Minta Pembatalan
Rabu / 10-06-2026, 20:28 WIB
Trump Media Batalkan Rencana Pemisahan Platform Truth Social
Rabu / 10-06-2026, 20:25 WIB
Mario Suryo Aji Buka Suara soal Tantangan Honda Team Asia ke MotoGP 2027
Rabu / 10-06-2026, 20:25 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Picu Potensi Migrasi Konsumen ke Pertalite
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
IHSG Melonjak 404 Poin di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
Ibrahim Maza Yakin Aljazair Kalahkan Argentina di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
Pemerintah Salurkan Gaji ke-13 ASN 2026 Sebesar Rp15,2 Triliun
Rabu / 10-06-2026, 20:24 WIB
ANTM Bagikan Dividen Tunai Rp 5,05 Triliun, Yield 7,63%
Rabu / 10-06-2026, 20:20 WIB
Sektor Manufaktur Tertekan Pelemahan Rupiah Akibat Ketergantungan Bahan Baku Impor
Rabu / 10-06-2026, 20:20 WIB
Arsene Wenger Yakin Kylian Mbappe Akan Bersinar di Piala Dunia 2026
Rabu / 10-06-2026, 20:16 WIB






