Ia menambahkan, pertumbuhan penerimaan pajak belakangan ini lebih didorong oleh faktor teknis administrasi perpajakan, bukan karena penguatan daya beli masyarakat.

Pola penerimaan negara hingga akhir tahun 2026 diproyeksikan masih menantang.

"Artinya, kenaikan pajak bukan karena perbaikan perputaran ekonomi, tetapi perbaikan implementasi Coretax yang sempat terkendala lima bulan pertama tahun lalu.

Diperkirakan, peningkatan penerimaan Juni-Desember 2026 akan stagnan dibanding tahun lalu, bahkan berpotensi lebih rendah dari 2024," imbuhnya.

Meskipun memicu tekanan baru, Wijayanto menganggap penyesuaian harga ini merupakan langkah yang harus diambil pemerintah untuk mengamankan kas negara.

Efek domino terhadap kenaikan inflasi diproyeksi masih dalam batas aman.

>>> Anthony Ginting Tersingkir di Babak Pertama Australian Open 2026

"Mendesak, dampaknya akan terasa dalam bentuk inflasi yang meningkat, tetapi melihat besarnya kenaikan, dampak inflasi tersebut tetap akan ter-manage dengan baik," pungkasnya.