YLKI Kritik Kenaikan Mendadak Harga BBM Non-Subsidi
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik kebijakan penyesuaian tarif bahan bakar minyak non-subsidi yang dinilai mendadak pada Rabu (10/6/2026).
Langkah tersebut dinilai mengabaikan aspek perlindungan konsumen dan keterbukaan informasi publik.
>>> Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Lintasi Eropa dan Atlantik
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Perubahan tarif juga diikuti oleh penyedia layanan SPBU swasta.
Harga varian BP 92 naik dari Rp12.390 menjadi Rp16.670 per liter, sedangkan BP Ultimate bergeser dari Rp12.930 menjadi Rp17.240 per liter.
Desakan Transparansi dan Evaluasi
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengutarakan keprihatinannya atas perubahan tarif yang tanpa didahului sosialisasi memadai. Keputusan sepihak ini dinilai memicu keterkejutan karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
"YLKI mendesak Pertamina dan Pemerintah membuka secara lebih rinci formula dan komponen pembentuk harga sehingga konsumen dapat memahami alasan penyesuaian harga tersebut," kata Rio.
Rio Priambodo menambahkan bahwa disparitas harga baru ini berisiko memicu migrasi besar-besaran konsumen mandiri menuju bahan bakar bersubsidi.
Harga Pertalite saat ini bertahan di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
>>> Byeon Woo Seok Gelar Tur Fanmeeting di Jakarta November 2026
"Jangan sampai masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan," imbuh Rio.
Lonjakan harga energi ini diprediksi membawa efek domino bagi sektor transportasi, biaya distribusi logistik, hingga kestabilan ekonomi rumah tangga.
Perubahan ini menempatkan masyarakat kelas menengah sebagai lapisan paling rentan akibat ketiadaan kompensasi subsidi.
YLKI menuntut adanya komitmen nyata berupa peningkatan mutu pelayanan dan kepastian stok di lapangan yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan konsumen.
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," tutur Rio.
Hingga saat ini, regulasi baku mengenai tenggat sosialisasi penyesuaian harga barang strategis dinilai masih lemah.
>>> Waste Wise Campus: Kolaborasi Kampus dan Industri untuk Kelola Sampah
YLKI mendorong adanya evaluasi total terhadap tata kelola komunikasi publik pemerintah dalam merilis kebijakan ekonomi yang berdampak luas.
Update Terbaru
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Dorong Inflasi, Pemerintah Siapkan Stimulus
Rabu / 10-06-2026, 15:00 WIB
BCA Prioritas Terapkan Aturan Saldo Gabungan Minimal Rp1 Miliar
Rabu / 10-06-2026, 15:00 WIB
Wow! Nano Machine Chapter 316 Bahasa Indonesia, Ending Makin Bikin Penasaran!
Rabu / 10-06-2026, 15:00 WIB
Apa Penyebab Kim Yoon Seol Meninggal Dunia? Berikut Kronologi Kematian Kontestan Sing Again 4, Benarkah Bunuh Diri?
Rabu / 10-06-2026, 14:59 WIB
Kabar Duka! Therry Mully Pencipta Hit Jingga 'Tentang Aku' Meninggal Dunia pada 9 Juni 2026
Rabu / 10-06-2026, 14:56 WIB
Hari Gangguan AI Melonjak dari 6 pada Q1 2025 menjadi 51 pada Q1 2026: Ookla
Rabu / 10-06-2026, 14:56 WIB
Jadwal MSC 2026 di Esports World Cup Resmi Rilis, Mulai 1 Juli 2026
Rabu / 10-06-2026, 14:55 WIB
BI Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp16.800-Rp17.500 per Dolar AS pada 2027
Rabu / 10-06-2026, 14:55 WIB
GMFI Rencanakan Pembagian Dividen Melalui Kuasi Reorganisasi
Rabu / 10-06-2026, 14:53 WIB
Shopee PHK Ratusan Pengembang, Fokus ke Teknologi AI
Rabu / 10-06-2026, 14:53 WIB
Amazfit Cheetah 2 Pro dan Cheetah 2 Ultra Resmi di India, Ini Spesifikasinya
Rabu / 10-06-2026, 14:53 WIB
AS Tolak Wasit Piala Dunia 2026 Omar Artan karena Tuduhan Terorisme
Rabu / 10-06-2026, 14:52 WIB
Shopee PHK Ratusan Pengembang demi Efisiensi dan Fokus AI
Rabu / 10-06-2026, 14:52 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmi Akuisisi Saham PT Satu Visi Putra
Rabu / 10-06-2026, 14:52 WIB






