Pemerintah telah menetapkan arah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027. Kebijakan ini difokuskan pada delapan Program Prioritas Nasional (PPN).

Delapan bidang prioritas tersebut meliputi pendidikan, kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, serta kesehatan.

>>> Gitar JR Sanjaya Asal Klaten Tembus Pasar Ekspor Berkat Promosi Kemendag

Selain itu, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur-perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan juga menjadi fokus utama.

Kebijakan ini didukung oleh program penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Pemerintah mengarahkan APBN 2027 untuk memenuhi kebutuhan publik dan menyokong sektor swasta.

Menkeu: APBN Harus Sehat dan Kredibel

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya menjaga kondisi instrumen keuangan negara. "Untuk itu, APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 pada 20 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kualitas pendidikan anak-anak menentukan masa depan bangsa.

Hal itu bergantung pada kualitas guru.

>>> Prabowo Setujui Perluasan Program Bedah Rumah 2027

Melalui pidato penyampaian KEM PPKF RAPBN 2027, Presiden Prabowo menegaskan perbaikan nasib guru menjadi prioritas. "Memperbaiki kondisi kehidupan guru harus menjadi prioritas kita," ujarnya.

Presiden Prabowo juga memaparkan data neraca ekonomi Indonesia dalam 22 tahun terakhir.

Total keuntungan dagang tercatat sebesar USD 436 miliar, namun arus dana yang keluar mencapai USD 343 miliar.

Selisih negatif atau net outflow ini dinilai menjadi penyebab minimnya anggaran untuk gaji guru, aparat penegak hukum, dan ASN.

"Ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil," ujar Prabowo.

>>> POCO Kembali Hadirkan Smartphone Flagship F8 Ultra di Indonesia

Jika ditarik sejak tahun 1991, Presiden Prabowo menjabarkan telah terjadi praktik export under-invoicing dan penyelundupan. "Itu adalah penipuan di atas kertas, ada lagi penyeludupan," ujarnya.