Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hasil audit terhadap empat dokter peserta program internship yang meninggal dunia sepanjang tahun 2026.

Temuan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Senin (8/6).

>>> Komunitas Brosqi Kampanyekan Budaya Keselamatan Berkendara di BSD

Investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan melalui audit medis dan audit sistem menunjukkan bahwa mayoritas kasus fatal tidak dipicu oleh beban jam kerja yang berlebihan.

Faktor utama justru bertumpu pada persoalan penanganan pelayanan kesehatan yang tidak optimal ketika para peserta mulai jatuh sakit.

Temuan Audit: Keterlambatan Penanganan dan Diagnosis Tidak Tepat

Penelusuran mendalam mencakup evaluasi beban kerja, hak cuti, efektivitas sistem pembimbingan, hingga mutu layanan medis yang diterima peserta.

Keterlambatan penanganan dan ketidakpastian diagnosis menjadi temuan paling konsisten.

"Kejadian itu paling besar terjadi karena pelayanan kesehatan pada saat yang bersangkutan sakit.

Banyak yang diagnosisnya tidak tepat atau masuknya terlambat karena surveilans tidak lengkap dan kondisi rumah sakitnya juga tidak baik," ujar Budi Gunadi Sadikin.

>>> Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Sementara Atas Mozambik

Evaluasi mendetail pada kasus dokter EBH di RS Bhapangkara Denpasar, dokter KAP di RS Bhina Bhakti Husada Jawa Tengah, dan dokter AMW di RSUD Pagelaran menunjukkan tidak adanya pelanggaran jam kerja.

Namun, ketiganya mengalami keterlambatan penanganan medis yang signifikan.

Kondisi berbeda ditemukan pada kasus dokter MAA di RSUD KH Daud Arif.

Audit mendeteksi adanya kelebihan jam kerja, penugasan menggantikan dokter organik, serta kelalaian fungsi pembinaan oleh dokter pembimbing saat korban mengidap tuberkulosis paru hingga mengalami kegagalan multi organ.

Langkah Tindak Lanjut Kemenkes

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan langsung melakukan pembenahan sistem penugasan.

>>> Luhut Ubah Skema Bansos Barang Jadi Tunai, Gunakan AI untuk Penyaluran

Menteri Kesehatan menegaskan telah menandatangani keputusan menteri baru yang dirancang untuk memperkuat regulasi perlindungan peserta, memperketat pengawasan rumah sakit wahana, serta menjamin akses layanan kesehatan yang cepat bagi dokter internship.