PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) memutuskan untuk menunggu hasil kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rencana penguatan modal dan konsolidasi industri perbankan.

Keputusan ini diumumkan pada Selasa (9/6/2026).

>>> Chatib Basri: Tiga Opsi Menteri Keuangan dalam Kelola Fiskal

Langkah penataan struktur permodalan dari regulator dinilai mampu menopang ketahanan industri keuangan domestik dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Gagasan penguatan modal tersebut membuka peluang bagi emiten bank digital ini untuk naik kelas ke Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

Sikap Manajemen Bank Raya

Direktur Bisnis Bank Raya Kicky Andrie Davetra menjelaskan bahwa manajemen menyambut baik inisiatif dari pihak regulator demi memperkokoh stabilitas sistem perbankan nasional.

"Kami tentunya akan dengan seksama mengikuti dan menunggu kelanjutan atas kajian konsolidasi perbankan dari regulator," kata Kicky dalam Konferensi Pers Bank Raya dalam agenda Pubex Live 2026, Selasa (9/6/2026).

Penataan yang digodok oleh OJK dipandang sebagai sebuah terobosan strategis untuk mendukung permodalan perbankan Tanah Air agar lebih efektif dan efisien di masa depan.

Oleh karena itu, perseroan berkomitmen penuh untuk tetap bersandar pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good governance dalam setiap pengambilan keputusan.

>>> Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS

Manajemen Bank Raya berharap proses penguatan modal ke depan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola tersebut.

Latar Belakang Kebijakan OJK

Kebijakan penguatan fundamental ini telah bergulir sejak akhir Oktober 2025 ketika OJK mengimbau bank-bank di kategori KBMI 1 untuk melakukan konsolidasi secara organik maupun anorganik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa regulator telah mengundang bank-bank KBMI 1 pada Desember 2025 untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan roadmap.

"Perlu disampaikan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 yang saat ini bersifat himbauan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya," jelas Dian dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

OJK kini sedang mematangkan kerangka kebijakan dan mekanisme penguatan modal agar transisinya dapat berjalan secara prudent, terukur, serta berkelanjutan.

Penyusunan regulasi baru ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesinambungan fungsi intermediasi, perlindungan nasabah, serta stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh.

>>> Profil Jung Kyung Ho Aktor Korea yang Putus dari Sooyoung SNSD Usai 14 Tahun Pacaran, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Regulator memastikan eksekusi kebijakan ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap menyesuaikan dengan kapasitas internal dari masing-masing bank.