Bank Raya Tunggu Hasil Kajian OJK soal Konsolidasi Perbankan
PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) memutuskan untuk menunggu hasil kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rencana penguatan modal dan konsolidasi industri perbankan.
Keputusan ini diumumkan pada Selasa (9/6/2026).
>>> Chatib Basri: Tiga Opsi Menteri Keuangan dalam Kelola Fiskal
Langkah penataan struktur permodalan dari regulator dinilai mampu menopang ketahanan industri keuangan domestik dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Gagasan penguatan modal tersebut membuka peluang bagi emiten bank digital ini untuk naik kelas ke Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.
Sikap Manajemen Bank Raya
Direktur Bisnis Bank Raya Kicky Andrie Davetra menjelaskan bahwa manajemen menyambut baik inisiatif dari pihak regulator demi memperkokoh stabilitas sistem perbankan nasional.
"Kami tentunya akan dengan seksama mengikuti dan menunggu kelanjutan atas kajian konsolidasi perbankan dari regulator," kata Kicky dalam Konferensi Pers Bank Raya dalam agenda Pubex Live 2026, Selasa (9/6/2026).
Penataan yang digodok oleh OJK dipandang sebagai sebuah terobosan strategis untuk mendukung permodalan perbankan Tanah Air agar lebih efektif dan efisien di masa depan.
Oleh karena itu, perseroan berkomitmen penuh untuk tetap bersandar pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good governance dalam setiap pengambilan keputusan.
>>> Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS
Manajemen Bank Raya berharap proses penguatan modal ke depan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola tersebut.
Latar Belakang Kebijakan OJK
Kebijakan penguatan fundamental ini telah bergulir sejak akhir Oktober 2025 ketika OJK mengimbau bank-bank di kategori KBMI 1 untuk melakukan konsolidasi secara organik maupun anorganik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa regulator telah mengundang bank-bank KBMI 1 pada Desember 2025 untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan roadmap.
"Perlu disampaikan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI 1 yang saat ini bersifat himbauan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya," jelas Dian dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
OJK kini sedang mematangkan kerangka kebijakan dan mekanisme penguatan modal agar transisinya dapat berjalan secara prudent, terukur, serta berkelanjutan.
Penyusunan regulasi baru ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesinambungan fungsi intermediasi, perlindungan nasabah, serta stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh.
Regulator memastikan eksekusi kebijakan ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap menyesuaikan dengan kapasitas internal dari masing-masing bank.
Update Terbaru
Lionel Scaloni Berpeluang Cetak Sejarah Hebat Bersama Argentina
Selasa / 09-06-2026, 20:37 WIB
Hubungan Trump-Netanyahu Mulai Retak Akibat Konflik Lebanon
Selasa / 09-06-2026, 20:37 WIB
Novan Temukan Transaksi Janggal Davina untuk Fasilitas Sena
Selasa / 09-06-2026, 20:36 WIB
Dua Jemaah Haji Asal Sumsel Meninggal Dunia di Makkah
Selasa / 09-06-2026, 20:36 WIB
San Antonio Spurs Tekuk New York Knicks 115-111 di Game 3 Final NBA 2026
Selasa / 09-06-2026, 20:36 WIB
Pangeran Harry Rencanakan Kunjungan Keluarga ke Inggris Juli Mendatang
Selasa / 09-06-2026, 20:36 WIB
Eropa Berpeluang Lanjutkan Dominasi pada Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 20:36 WIB
Eni dan Petronas Resmikan Perusahaan Patungan Searah, Kelola 19 Aset Gas
Selasa / 09-06-2026, 20:35 WIB
Sinetron Terikat Janji Episode 63: Konflik Identitas Sena Memuncak
Selasa / 09-06-2026, 20:35 WIB
Kemenag dan Musyrif Diny Susun Panduan Kemabruran Haji untuk Jamaah
Selasa / 09-06-2026, 20:35 WIB
OJK Proyeksikan Pembiayaan Dana Tunai Multifinance Tumbuh Positif hingga 2026
Selasa / 09-06-2026, 20:33 WIB
STAR Asset Management Luncurkan Reksa Dana Fixed Income Baru
Selasa / 09-06-2026, 20:33 WIB
Menkes Ungkap Hasil Audit Kematian Empat Dokter Internship
Selasa / 09-06-2026, 20:32 WIB
Komunitas Brosqi Kampanyekan Budaya Keselamatan Berkendara di BSD
Selasa / 09-06-2026, 20:32 WIB






