BPJS Kesehatan Usulkan Penyesuaian Iuran Hadapi Kenaikan Beban Biaya
BPJS Kesehatan mengusulkan opsi penyesuaian iuran dalam pembahasan Rancangan Perpres Jaminan Kesehatan. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan pendanaan Program JKN.
Usulan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihadi Pujowaskito, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
>>> Manga Rurouni Kenshin Arc Hokkaido Hiatus hingga September 2026
Kebijakan ini diambil menyusul potensi lonjakan beban biaya pelayanan kesehatan yang signifikan. Lonjakan tersebut dipicu oleh sejumlah kebijakan baru.
Berdasarkan data yang dilansir dari Nasional, rasio klaim JKN telah menekan kondisi keuangan. Angkanya mencapai 108,72 persen per April 2026.
Penyesuaian Iuran untuk Keseimbangan Pendanaan
Prihadi Pujowaskito menilai penyesuaian iuran merupakan instrumen penting. Hal ini demi menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran program.
Pada tahap awal, kebijakan ini disarankan menyasar segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Anggaran PBI bersumber dari APBN.
"BPJS Kesehatan memandang bahwa aspek keberlanjutan pendanaan perlu menjadi perhatian bersama," ujar Prihadi.
"Penyesuaian iuran merupakan kebijakan yang secara langsung dapat mengupayakan keseimbangan antara pendapatan dan biaya Program JKN."
>>> Timnas Filipina Jamu Myanmar di Laga Persahabatan, The Azkals Incar Kemenangan
Skema penyesuaian iuran pada segmen PBI diyakini mampu memperkuat ketahanan dana JKN dalam jangka panjang. Langkah ini dinilai tidak akan berdampak langsung kepada masyarakat luas maupun pemerintah daerah.
"Sebagai langkah awal, penyesuaian dapat difokuskan pada segmen PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai pemerintah," kata Prihadi.
"Sehingga tidak menimbulkan dampak langsung kepada masyarakat, namun tetap mendukung keberlanjutan Program JKN secara strategis."
Kajian awal BPJS Kesehatan menunjukkan perubahan tata kelola dalam Rancangan Perpres berpotensi menaikkan biaya pelayanan. Angkanya mencapai Rp29 triliun hingga Rp35 triliun.
Tambahan beban tersebut dipicu oleh beberapa regulasi baru. Termasuk implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan sistem pembayaran berbasis kompetensi.
Hingga saat ini, ketentuan penyesuaian iuran belum tercantum di dalam draf Rancangan Perpres Jaminan Kesehatan.
>>> Konsumsi Minuman Manis Berlebih Percepat Penuaan Kulit
BPJS Kesehatan mendorong agar opsi ini segera dimasukkan ke dalam pembahasan sebagai langkah antisipasi finansial di masa depan.
Update Terbaru
Agibot Perkenalkan Lima Robot Pintar Berbasis AI di Indonesia
Selasa / 09-06-2026, 20:17 WIB
Jadwal Sepak Bola Internasional 8-9 Juni: Piala AFF U19 hingga Uji Coba Piala Dunia
Selasa / 09-06-2026, 20:17 WIB
Konflik Sinetron Terikat Janji Memanas Akibat Manipulasi Dipa
Selasa / 09-06-2026, 20:16 WIB
Karier Anthony Martial Kian Merosot Usai Diputus Kontrak CF Monterrey
Selasa / 09-06-2026, 20:16 WIB
BPJS Kesehatan: Rancangan Perpres Jaminan Kesehatan Berpotensi Naikkan Biaya Rp35 Triliun
Selasa / 09-06-2026, 20:16 WIB
Kortas Tipikor Polri Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Pabrik Gula
Selasa / 09-06-2026, 20:16 WIB
Relaksasi RKAB Batubara 2026 Diprediksi Dongkrak Permintaan Alat Berat
Selasa / 09-06-2026, 20:16 WIB
Pendapatan DSNG Tembus Rp 12,3 Triliun, Prospek Positif hingga Akhir 2026
Selasa / 09-06-2026, 20:13 WIB
Cara Mengunci Folder Laptop dan Komputer untuk Amankan Data Pribadi
Selasa / 09-06-2026, 20:13 WIB
Review Konser EXO PLANET #6 - EXhOrizon di Jakarta: 7 Tahun Penantian Berakhir Manis
Selasa / 09-06-2026, 20:13 WIB
Boiyen Doakan Anwar BAB Hadapi Kasus Hanania Travel
Selasa / 09-06-2026, 20:13 WIB
Kenali Bahaya Unfamiliar Tasking yang Picu Kecelakaan Akibat Ganti Jenis Mobil
Selasa / 09-06-2026, 20:12 WIB
BRIN Deteksi Sinyal Awal Upwelling Musim Timur 2026 di Perairan Selatan Indonesia
Selasa / 09-06-2026, 20:12 WIB
Harga HP Vivo 9 Juni 2026 Stabil, Mulai Rp1 Jutaan
Selasa / 09-06-2026, 20:12 WIB






