BPJS Kesehatan Usulkan Penyesuaian Iuran Hadapi Kenaikan Beban Biaya
BPJS Kesehatan mengusulkan opsi penyesuaian iuran dalam pembahasan Rancangan Perpres Jaminan Kesehatan. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan pendanaan Program JKN.
Usulan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihadi Pujowaskito, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
>>> Manga Rurouni Kenshin Arc Hokkaido Hiatus hingga September 2026
Kebijakan ini diambil menyusul potensi lonjakan beban biaya pelayanan kesehatan yang signifikan. Lonjakan tersebut dipicu oleh sejumlah kebijakan baru.
Berdasarkan data yang dilansir dari Nasional, rasio klaim JKN telah menekan kondisi keuangan. Angkanya mencapai 108,72 persen per April 2026.
Penyesuaian Iuran untuk Keseimbangan Pendanaan
Prihadi Pujowaskito menilai penyesuaian iuran merupakan instrumen penting. Hal ini demi menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran program.
Pada tahap awal, kebijakan ini disarankan menyasar segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Anggaran PBI bersumber dari APBN.
"BPJS Kesehatan memandang bahwa aspek keberlanjutan pendanaan perlu menjadi perhatian bersama," ujar Prihadi.
"Penyesuaian iuran merupakan kebijakan yang secara langsung dapat mengupayakan keseimbangan antara pendapatan dan biaya Program JKN."
>>> Timnas Filipina Jamu Myanmar di Laga Persahabatan, The Azkals Incar Kemenangan
Skema penyesuaian iuran pada segmen PBI diyakini mampu memperkuat ketahanan dana JKN dalam jangka panjang. Langkah ini dinilai tidak akan berdampak langsung kepada masyarakat luas maupun pemerintah daerah.
"Sebagai langkah awal, penyesuaian dapat difokuskan pada segmen PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai pemerintah," kata Prihadi.
"Sehingga tidak menimbulkan dampak langsung kepada masyarakat, namun tetap mendukung keberlanjutan Program JKN secara strategis."
Kajian awal BPJS Kesehatan menunjukkan perubahan tata kelola dalam Rancangan Perpres berpotensi menaikkan biaya pelayanan. Angkanya mencapai Rp29 triliun hingga Rp35 triliun.
Tambahan beban tersebut dipicu oleh beberapa regulasi baru. Termasuk implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan sistem pembayaran berbasis kompetensi.
Hingga saat ini, ketentuan penyesuaian iuran belum tercantum di dalam draf Rancangan Perpres Jaminan Kesehatan.
>>> Konsumsi Minuman Manis Berlebih Percepat Penuaan Kulit
BPJS Kesehatan mendorong agar opsi ini segera dimasukkan ke dalam pembahasan sebagai langkah antisipasi finansial di masa depan.
Update Terbaru
Baca Preview Nano Machine Chapter 318 Bahasa Indonesia, Kejutan Besar! Ceritanya Mulai Terasa
Sabtu / 25-07-2026, 10:00 WIB
Baca Killer Peter Chapter 144 Bahasa Indonesia, Rilis Hari Ini Jam Berapa?
Sabtu / 25-07-2026, 08:00 WIB
The Apartment Job Episode 6 Sub Indo dan Spoiler serta Link jangan LK21 tapi di KST: Hae Kang Resmi Duduk di Kursi Ketua
Sabtu / 25-07-2026, 06:00 WIB
Love in Sync Episode 8 Sub Indo serta Link dan Spoiler di KST Bukan LK21: Cinta yang Tertahan oleh Masa Lalu
Sabtu / 25-07-2026, 06:00 WIB
Sinopsis Om Shanti Om di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 26 Juli 2026 di ANTV
Sabtu / 25-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Dhoom di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 25 Juli 2026 di ANTV
Sabtu / 25-07-2026, 05:00 WIB
YA ALLAH! Terikat Janji Kembali Turun Peringkat, Inilah Acara Televisi dengan Rating Terbaik Hari ini 25 Juli 2026
Sabtu / 25-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Hotel Mumbai di Bioskop Trans TV Hari ini 25 Juli 2026
Sabtu / 25-07-2026, 05:00 WIB







