Di sisi lain, kepastian stabilitas kementerian dianggap memberikan sinyal positif dalam jangka pendek.

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti menekankan bahwa penguatan pasar modal dan rupiah sangat bergantung pada volume aliran modal masuk dan kecukupan devisa negara.

"Yang utama, jika aliran modal besar masuk ke Indonesia dan devisa negara banyak, maka nilai rupiah tidak terdepresiasi," ujar Esther.

Indonesia memerlukan pemenuhan tujuh syarat fundamental untuk menarik minat investor global.

Syarat tersebut meliputi kepastian hukum, prospek pasar yang baik, ketersediaan bahan baku, ekosistem yang mendukung, integrasi rantai pasok global, kesiapan infrastruktur, hingga harmonisasi regulasi pusat dan daerah.

"Keempat, ekosistem yang mendukung. Kelima, integrasi rantai pasok global.

Keenam, ketersediaan infrastruktur energi, listrik, air dan lainnya yang baik. Ketujuh, harmonisasi peraturan antar instansi baik pusat maupun daerah," paparnya.

Esther menyimpulkan bahwa pemenuhan seluruh faktor mendasar tersebut akan mempermudah masuknya modal asing ke dalam negeri.

>>> PT Pradiksi Gunatama Tbk Targetkan Omset Rp973 Miliar pada 2026

Aliran dana tersebut yang nantinya secara otomatis memperkuat nilai tukar rupiah dan pasar modal domestik.