BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyesuaian iuran dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahap awal difokuskan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Segmen ini iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat.

>>> Ariana Grande Fokus Tur dan Album Petal Setelah Hubungannya dengan Ethan Slater Berakhir

Usulan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihadi Pujowaskito dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis menjaga kesinambungan pendanaan program tanpa memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Prihadi menilai penyesuaian iuran merupakan kebijakan yang dapat mengupayakan keseimbangan antara pendapatan dan biaya Program JKN.

Hal ini perlu dipertimbangkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam paparannya, BPJS Kesehatan menyebut bahwa dengan mempertimbangkan sensitivitas kondisi sosial masyarakat, penyesuaian iuran tahap awal dapat difokuskan pada segmen PBI JK.

Skema ini dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat maupun pemerintah daerah.

>>> Timnas Putri Indonesia Ditahan Imbang Kamboja 1-1 di Laga Uji Coba

Usulan tersebut muncul di tengah pembahasan Rancangan Perpres Jaminan Kesehatan yang sedang disusun Kementerian Kesehatan.

Rancangan tersebut memuat sejumlah penyempurnaan, seperti tata kelola kepesertaan, kerja sama dan klaim fasilitas kesehatan, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem pembayaran berbasis kompetensi, serta perluasan manfaat Program JKN.

BPJS Kesehatan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian awal, sejumlah perubahan dalam rancangan Perpres berpotensi menambah biaya pelayanan kesehatan sekitar Rp29 triliun hingga Rp35 triliun.

Potensi tambahan biaya berasal dari perubahan sistem pembayaran, implementasi KRIS, sistem pembayaran berbasis kompetensi, dan pengembangan manfaat lainnya.

Hingga saat ini, belum terdapat poin mengenai penyesuaian iuran dalam rancangan Perpres tersebut.

>>> IHSG Melonjak 7,57 Persen Ditopang Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia

Prihadi menegaskan bahwa penyesuaian iuran perlu menjadi perhatian bersama untuk menjaga keberlanjutan Program JKN secara strategis.