BPJS Kesehatan Usul Penyesuaian Iuran JKN Fokus pada Segmen PBI
BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyesuaian iuran dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahap awal difokuskan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Segmen ini iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat.
>>> Ariana Grande Fokus Tur dan Album Petal Setelah Hubungannya dengan Ethan Slater Berakhir
Usulan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihadi Pujowaskito dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis menjaga kesinambungan pendanaan program tanpa memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Prihadi menilai penyesuaian iuran merupakan kebijakan yang dapat mengupayakan keseimbangan antara pendapatan dan biaya Program JKN.
Hal ini perlu dipertimbangkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam paparannya, BPJS Kesehatan menyebut bahwa dengan mempertimbangkan sensitivitas kondisi sosial masyarakat, penyesuaian iuran tahap awal dapat difokuskan pada segmen PBI JK.
Skema ini dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat maupun pemerintah daerah.
>>> Timnas Putri Indonesia Ditahan Imbang Kamboja 1-1 di Laga Uji Coba
Usulan tersebut muncul di tengah pembahasan Rancangan Perpres Jaminan Kesehatan yang sedang disusun Kementerian Kesehatan.
Rancangan tersebut memuat sejumlah penyempurnaan, seperti tata kelola kepesertaan, kerja sama dan klaim fasilitas kesehatan, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem pembayaran berbasis kompetensi, serta perluasan manfaat Program JKN.
BPJS Kesehatan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian awal, sejumlah perubahan dalam rancangan Perpres berpotensi menambah biaya pelayanan kesehatan sekitar Rp29 triliun hingga Rp35 triliun.
Potensi tambahan biaya berasal dari perubahan sistem pembayaran, implementasi KRIS, sistem pembayaran berbasis kompetensi, dan pengembangan manfaat lainnya.
Hingga saat ini, belum terdapat poin mengenai penyesuaian iuran dalam rancangan Perpres tersebut.
>>> IHSG Melonjak 7,57 Persen Ditopang Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia
Prihadi menegaskan bahwa penyesuaian iuran perlu menjadi perhatian bersama untuk menjaga keberlanjutan Program JKN secara strategis.
Update Terbaru
Kementerian ESDM Siapkan Relaksasi Kuota Produksi Batubara
Selasa / 09-06-2026, 18:55 WIB
Jung Kyung Ho Jadi Sorotan Usai Putus dengan Sooyoung SNSD
Selasa / 09-06-2026, 18:55 WIB
Premi Asuransi Marine Cargo Turun 12,6% pada Kuartal I-2026
Selasa / 09-06-2026, 18:54 WIB
Pelemahan Rupiah Tekan Biaya Operasional Industri Farmasi Nasional
Selasa / 09-06-2026, 18:53 WIB
Indonesia dan Singapura Sepakati Penguatan Kerja Sama Ekonomi Enam Sektor
Selasa / 09-06-2026, 18:52 WIB
Jelang Piala Dunia, AS Batalkan Tiket Pertandingan untuk Fans Iran
Selasa / 09-06-2026, 18:52 WIB
Bengkel Umum Kini Mampu Perbaiki Motor Listrik, Kendala Utama di Bodi
Selasa / 09-06-2026, 18:52 WIB
Banggar DPR Minta Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Pasar Menjelang RAPBN 2027
Selasa / 09-06-2026, 18:52 WIB
DPR: Pertemuan Chatib Basri dan Prabowo Bahas Strategi Ekonomi
Selasa / 09-06-2026, 18:52 WIB
Telkom Setujui Buyback Saham Rp4 Triliun dan Ganti Komisaris
Selasa / 09-06-2026, 18:52 WIB
Stella Christie Beberkan Empat Langkah Adopsi AI bagi Perusahaan
Selasa / 09-06-2026, 18:49 WIB
Filipina Jamu Myanmar dalam Laga Persahabatan Internasional
Selasa / 09-06-2026, 18:49 WIB
Sinopsis American Assassin, Bioskop Trans TV 9 Juni 2026
Selasa / 09-06-2026, 18:48 WIB
Menteri Keuangan Tarik Utang Baru Rp386 Triliun Hingga Mei 2026
Selasa / 09-06-2026, 18:48 WIB






