Pemerintah Batalkan Skema Gross Split di Sektor Pertambangan Mineral
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak menerapkan skema bagi hasil atau gross split pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Keputusan ini diambil demi menjaga daya saing investasi hilirisasi pada Selasa (9/6/2026).
>>> Dua Jemaah Haji Asal Sumsel Meninggal di Makkah
Mekanisme gross split hanya akan berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas). Langkah ini disambut positif oleh Forum Industri Nikel Indonesia (FINI).
Ketua FINI, Arif Perdana Kusumah, menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menetapkan arah kebijakan fiskal tersebut.
"Industri nikel di Indonesia saat ini membutuhkan stabilitas fiskal, kepastian regulasi jangka panjang, dan rezim investasi yang kompetitif secara global," ujar Arif Perdana Kusumah.
Menurut FINI, penerapan skema gross split tidak sesuai dengan karakteristik komoditas nikel di dalam negeri.
Pelaku usaha saat ini menghadapi tekanan biaya operasional yang melonjak dalam 18 bulan terakhir.
Beban operasional tersebut mencakup kenaikan tarif royalti efektif menjadi 14% hingga 19%, kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM), rencana penerapan Global Minimum Tax (GMT), serta perlambatan restitusi pajak yang mengganggu arus kas perusahaan.
>>> Volkswagen Prediksi Penjualan Mobil Bensin Global Merosot Drastis
Tekanan semakin berat bagi industri pengolahan berbasis High Pressure Acid Leach (HPAL) yang terdampak konflik Iran dan gangguan di Selat Hormuz.
Harga sulfur melonjak dari sekitar US$ 400 per ton menjadi mendekati US$ 1.300 per ton.
Arif menjelaskan bahwa lonjakan sulfur diperkirakan meningkatkan biaya produksi HPAL sekitar US$ 4.000 per ton nickel equivalent.
Pemberlakuan gross split di sektor nikel berisiko menurunkan tingkat pengembalian investasi (IRR) proyek secara signifikan.
Risiko ini dinilai berbahaya mengingat industri nikel global juga bersaing dengan kemunculan teknologi baterai berbasis Lithium Iron Phosphate (LFP).
>>> Pradiksi Gunatama Realisasikan Capex Rp 26,6 Miliar hingga Mei 2026
FINI menegaskan bahwa penerapan gross split dapat mendorong relokasi investasi dan hilirisasi nikel ke negara lain yang lebih kompetitif.
Update Terbaru
Nissan Batal Luncurkan Navara Nismo, Mitsubishi Siapkan Triton Ralliart
Selasa / 09-06-2026, 18:20 WIB
Mengapa Pekerjaan Sering Terbawa ke Dalam Mimpi? Ini Penjelasannya
Selasa / 09-06-2026, 18:20 WIB
Jasa Marga Perbaiki Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jumat
Selasa / 09-06-2026, 18:19 WIB
49 Kode Redeem FF Terbaru 9 Juni 2026: Diskon 80% dan Jersey Bola
Selasa / 09-06-2026, 18:17 WIB
Apple Luncurkan Fitur Kontrol Orang Tua Baru di iOS 27
Selasa / 09-06-2026, 18:17 WIB
IPOT Bertransformasi Jadi Ekosistem AI untuk Literasi Finansial Generasi Muda
Selasa / 09-06-2026, 18:17 WIB
OJK Godok Aturan Tokenisasi Aset Nyata dan Stablecoin Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 18:16 WIB
Libur Sekolah, Trans Snow World Surabaya Tawarkan Promo Tiket Spesial
Selasa / 09-06-2026, 18:16 WIB
P3HKI Desak Perlindungan Hak Pekerja dalam Investasi Asing
Selasa / 09-06-2026, 18:16 WIB
7 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026
Selasa / 09-06-2026, 18:16 WIB
Jadwal Bola Malam Ini 9 Juni 2026: Timnas Putri Indonesia vs Kamboja hingga Uji Coba Eropa
Selasa / 09-06-2026, 18:13 WIB
Jadwal Bola Malam Ini 9 Juni 2026: Laga Seru Jelang Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 18:13 WIB
Cita Citata Bantah Rumor Cerai dari Didi Mahardika
Selasa / 09-06-2026, 18:12 WIB
Harga Emas Antam Diprediksi Fluktuatif pada Rabu, 10 Juni 2026
Selasa / 09-06-2026, 18:12 WIB






