Bank Indonesia menetapkan empat langkah penguatan. Pertama, menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan.

Kedua, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen.

Ketiga, pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan untuk menjaga pertumbuhan Uang Primer tetap di atas 10 persen.

Keempat, intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing ditingkatkan melalui intervensi pasar serta lelang SRBI dua kali seminggu.

>>> IHSG Melonjak 7,57 Persen ke Level 5.746, Tiga Katalis Pendorong

"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah," ungkap Ramdan Denny Prakoso.