Cara Hitung Pajak Motor dan Syarat Bayar Lewat SIGNAL
Pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak secara berkala untuk menjaga legalitas kendaraan dan menghindari denda administrasi.
Kini, pembayaran pajak motor dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) tanpa perlu datang ke kantor SAMSAT.
>>> Jenis Bantal yang Dilarang Dicuci dengan Mesin Cuci
Sebelum membayar, pemilik kendaraan perlu memahami kategori pajak, dokumen persyaratan, dan sistem pembayaran yang berlaku.
Kategori Pajak Kendaraan
Pajak kendaraan bermotor terbagi menjadi dua kategori utama.
Pertama, pajak tahunan yang dibayar setiap tahun bersamaan dengan perpanjangan STNK.
Kedua, pajak lima tahunan yang mewajibkan penggantian pelat nomor baru dan pengecekan fisik kendaraan.
Kewajiban ini berlaku bagi seluruh pemilik kendaraan, baik individu maupun badan usaha.
>>> Timnas Indonesia Hadapi Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026
Syarat Dokumen Pembayaran Pajak
Untuk pajak tahunan milik pribadi, dokumen yang diperlukan meliputi KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan STNK.
Selain itu, siapkan STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli untuk verifikasi.
Bagi kendaraan atas nama perusahaan, dokumen tambahan seperti NPWP perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan surat kuasa resmi jika diwakilkan harus disertakan.
Beberapa wilayah juga menyediakan layanan SAMSAT Drive Thru untuk pembayaran pajak tahunan cepat dengan hanya menunjukkan KTP dan STNK asli.
Cara Menghitung Pajak Motor
Nominal pajak kendaraan dihitung menggunakan rumus: Pajak Kendaraan = 1,5% × Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) + SWDKLLJ.
>>> Pintu Luncurkan BTC Price Game, Simulasi Pergerakan Harga Bitcoin Tanpa Risiko
Dengan aplikasi SIGNAL, pemilik kendaraan dapat membayar pajak secara online tanpa repot.
Update Terbaru
Geely EX2 Laris Manis, Terjual Ribuan Unit dalam Beberapa Bulan
Selasa / 09-06-2026, 15:29 WIB
Masyarakat Jawa Bersiap Sambut Malam 1 Suro 2026
Selasa / 09-06-2026, 15:29 WIB
Jung Kyung Ho dan Sooyoung Putus Setelah 14 Tahun Pacaran
Selasa / 09-06-2026, 15:28 WIB
Pemerintah Perpanjang Bansos Beras untuk 33,2 Juta Keluarga
Selasa / 09-06-2026, 15:28 WIB
Mentan Dorong Percepatan Ekspor Perkebunan Manfaatkan Pelemahan Rupiah
Selasa / 09-06-2026, 15:28 WIB
Ismaya Live Bantah Promosi DWP Terkait Produk Whip Pink
Selasa / 09-06-2026, 15:28 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di Laga FIFA Matchday Malam Ini
Selasa / 09-06-2026, 15:28 WIB
Abadi Lestari Indonesia Absen Bagikan Dividen Laba Buku 2025
Selasa / 09-06-2026, 15:25 WIB
Penjualan Emiten Migas Bakrie ENRG Tumbuh 17 Persen pada Kuartal I-2026
Selasa / 09-06-2026, 15:25 WIB
Timnas Indonesia Waspadai Gaya Unik Mozambik di FIFA Matchday
Selasa / 09-06-2026, 15:24 WIB
John Herdman Fokus Bangun Chemistry Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Selasa / 09-06-2026, 15:24 WIB
Pemerintah Tambah Bantuan Pangan Beras Selama Tiga Bulan Mulai Juli
Selasa / 09-06-2026, 15:24 WIB
Erick Thohir Datangi Bandung untuk Semangati Timnas Putri Indonesia
Selasa / 09-06-2026, 15:24 WIB
Cara Cek Saldo dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat HP
Selasa / 09-06-2026, 15:24 WIB






