Persetujuan RKAB Tiga Tahunan

Lebih lanjut, Singgih juga menilai persetujuan RKAB per tiga tahun lebih memberikan kepastian bagi penambang, utamanya dalam menyiapkan pasokan batu bara untuk kontrak jangka panjang.

“Relaksasi akhirnya akan lebih mengarah kepentingan mengisi pasar spot. Untuk pasar longterm semestinya kepastian RKAB dari tahun ke tahun menjadi sangat penting.

Bahkan RKAB selama 3 tahun menjadi sangat baik,” tegas Singgih.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadlia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan relaksasi terhadap target RKAB batu bara sepanjang 2026.

“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi.

Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).

>>> Puasa Daud: Ibadah Sunnah Paling Dicintai Allah untuk Tingkatkan Ketakwaan

Salah satu alasan untuk melakukan relaksasi menurut Bahlil adalah terkait dengan pergerakan geopolitik yang terjadi akibat adanya ketegangan di Timur Tengah yang mempengaruhi fluktuasi harga komoditas global.

“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak.

Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan revisi RKAB 2026 bakal dimulai Juli 2026.

Nantinya porsi kuota produksi yang disetujui bakal mempertimbangkan potensi penerimaan negara yang didapat.

Tri memberikan kisi-kisi, untuk komoditas batu bara hingga 15 Mei 2026 produksinya diklaim menurun, tetapi penerimaan negara yang didapat tergolong stabil.