Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan publikasi kurva imbal hasil transaksi pasar uang pada Senin, 8 Juni 2026, di Jakarta.

Langkah ini bertujuan memperkuat transparansi serta efisiensi pembentukan harga di pasar uang domestik.

>>> Halima Cissé Kisahkan Perjuangan Lahirkan Sembilan Bayi Kembar Sekaligus

Indikator baru ini diharapkan menjadi referensi yang lebih akurat karena disusun berdasarkan transaksi riil di pasar sekunder.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kurva ini mencerminkan kondisi harga aktual di pasar sekunder.

"Sehingga memberikan acuan yang lebih akurat dan berbasis transaksi nyata bagi seluruh pelaku pasar," ujar Denny dalam keterangan resmi.

Perhitungan kurva imbal hasil menggunakan metode rata-rata tertimbang yang menggabungkan harga dan volume transaksi nyata dari instrumen repo dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia di pasar sekunder.

Pendekatan ini dinilai mampu memperlihatkan situasi pasar yang sebenarnya.

>>> Dolar AS Kokoh, Mata Uang Asia Melemah pada 9 Juni 2026

Akses terhadap publikasi ini sudah tersedia melalui situs resmi BI sejak tanggal peluncuran.

Informasi yang disajikan meliputi transaksi repo dengan tenor satu bulan serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk tenor tiga, enam, dan 12 bulan.

Pembaruan data akan dilakukan setiap hari Senin atau hari kerja pertama setiap pekan pada pukul 10.00 WIB.

Penyediaan acuan harga yang transparan ini menjadi bagian dari strategi BI dalam memperdalam pasar keuangan dalam negeri.

>>> Museum Virtual Sediakan Ribuan Sistem Operasi Lawas Siap Unduh

BI memproyeksikan kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas pasar sekunder sekaligus memperkuat efisiensi transmisi kebijakan moneter ke sektor ekonomi.