Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kegiatan ini diharapkan menciptakan kondisi jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Polisi mengimbau pengendara untuk bertanggung jawab dan mengutamakan keselamatan.

>>> Hyundai Kona 2027 Hadir dengan Desain Kotak dan Opsi Hybrid

Penindakan dengan ETLE dan Razia Langsung

Sistem penegakan hukum mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), razia langsung, dan teguran simpatik.

ETLE akan menyasar pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman atau menggunakan ponsel saat berkendara.

Kamera juga merekam pelanggaran marka jalan, rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, dan kecepatan berlebih.

Pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, atau menggunakan pelat nomor tidak standar juga ditindak.

ETLE juga menjaring kendaraan yang menerobos jalur busway dan parkir sembarangan di trotoar.

>>> Skoda Enyaq 2026: Layak Dibeli Sekarang atau Tunggu Model 2027?

Tilang Langsung dan Teguran Edukatif

Selain ETLE, petugas melakukan tilang langsung di lokasi untuk pelanggaran kasatmata yang berpotensi fatal. Sasaran meliputi kendaraan melawan arus dan penggunaan knalpot brong.

Petugas juga berwenang menahan kendaraan tanpa TNKB, pelat palsu, atau tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Untuk pelanggaran ringan, polisi memberikan teguran edukatif. Contohnya pengemudi yang lupa menyalakan lampu utama atau sein saat berbelok.

Pengendara yang mendahului dari sisi kiri secara tidak aman atau kendaraan dengan kondisi fisik kurang sempurna juga ditegur.

Petugas juga menegur pengendara yang memasuki kawasan terlarang tanpa sengaja.

>>> Mega Audio Jakarta Gelar Showcase Komponen Audio Mobil Audison

Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan menekan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib lalu lintas jangka panjang.