Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 23.470 tenaga kerja di Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari hingga Mei 2026.

Data tersebut bersumber dari Satu Data Ketenagakerjaan yang dirilis pada Jumat (5/6/2026).

>>> BYD Atto 1 atau Honda Brio, Pilihan Menarik di Segmen Berbeda

Angka PHK tertinggi tercatat di Provinsi Jawa Barat dengan 5.044 pekerja, atau setara 21,49 persen dari total nasional.

Posisi kedua ditempati Banten dengan 2.596 pekerja, disusul Jawa Timur sebanyak 2.332 pekerja, dan Kalimantan Timur dengan 1.841 pekerja.

Wilayah lain yang mencatat angka PHK tinggi meliputi DKI Jakarta (1.746 pekerja), Jawa Tengah (1.515 pekerja), Sumatera Selatan (920 pekerja), dan Sumatera Utara (906 pekerja).

>>> OJK Awasi Rekening Penampungan Devisa Hasil Ekspor SDA Mulai Juni 2026

Tren PHK Menurun pada Mei 2026

Berdasarkan data bulanan, jumlah PHK tertinggi terjadi pada Februari 2026 dengan 7.443 pekerja.

Pada Januari tercatat 5.730 pekerja, kemudian menurun menjadi 5.729 pekerja pada Maret, dan 3.739 pekerja pada April.

>>> Cara Menghapus Akun Facebook yang Tidak Bisa Dibuka karena Lupa Password

Memasuki Mei 2026, angka PHK turun drastis menjadi hanya 829 pekerja.