Upaya pemerintah meningkatkan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Industri perbankan menilai ada faktor lain yang menjadi pertimbangan eksportir.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Nixon Napitupulu mengungkapkan, studi menunjukkan keamanan menjadi pertimbangan utama pemilik dana.

>>> Telkom Bangun Pusat Data Kedua di Batam, Target Kapasitas 100 MW

"Mereka merasa aman menempatkan dananya di negara tersebut," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi XI DPR RI, Jumat (5/6/2026).

Faktor berikutnya adalah kerahasiaan atau secrecy. Pemilik dana cenderung memilih yurisdiksi yang memberikan perlindungan terhadap informasi dan aktivitas keuangan.

Selain itu, insentif perpajakan juga menjadi daya tarik penting dalam persaingan antarnegara. "Antarnegara ini kan juga terkadang saingannya di tax ratio," kata Nixon.

Menurut Nixon, kebijakan DHE perlu didukung ekosistem yang lebih komprehensif. Termasuk ketersediaan instrumen investasi dan perdagangan yang dapat dimanfaatkan eksportir di dalam negeri.

>>> Tio Pakusadewo Dirawat di Rumah Sakit, Ini Biodata dan Perjalanan Karier Aktor Senior Indonesia

Ia mencontohkan pentingnya bursa komoditas yang aktif di Indonesia. Dengan demikian, transaksi terkait ekspor dapat dilakukan secara terintegrasi di dalam negeri.

Namun, pengelolaan bursa berjangka dan komoditas yang saat ini di bawah Kementerian Perdagangan menjadi tantangan. "Problemnya hari ini Bappebti dikelola oleh Kementerian Perdagangan, bukan otoritas keuangan.

Padahal kita tahu itu juga instrumen keuangan," ujarnya.

Nixon menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk memperkuat daya tarik Indonesia sebagai lokasi penempatan DHE.

>>> Jakarta Fair Kemayoran 2026 Hadirkan Lintas Musisi dan Pameran Terbesar

Kombinasi regulasi, jaminan keamanan, kerahasiaan data, insentif pajak, dan pendalaman pasar keuangan diyakini dapat meningkatkan peluang dana devisa ekspor tetap di dalam negeri.