Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil rata-rata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP pada Selasa, 26 Mei 2026.

Pengumuman ini menunjukkan variasi capaian antar mata pelajaran di setiap tingkat pendidikan.

>>> Sikapi FOMO Anak terhadap Idola, Orangtua Jangan Langsung Melarang

Berdasarkan data yang dirilis, nilai rata-rata mata pelajaran Bahasa Indonesia lebih tinggi dibandingkan Matematika.

Untuk jenjang SD dan SMP, rata-rata nilai Bahasa Indonesia mencapai 60,14, sedangkan Matematika berada di angka 43,41.

Skala Penilaian dan Predikat Istimewa

Proses penilaian TKA dilakukan pada setiap mata uji sebelum digabungkan menjadi satu skor utuh yang mencerminkan capaian siswa.

Skala penilaian berkisar antara 0 hingga 100, dengan tiga kategori hasil: Baik, Memadai, dan Kurang.

>>> Telkom Indonesia Buka Suara soal OTT Komisaris Silmy Karim

Siswa SD dan SMP juga berkesempatan memperoleh predikat istimewa jika meraih nilai 95,00 pada setiap mata uji yang diikuti.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa nilai TKA tidak akan tercantum dalam ijazah.

Hal ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @litbangdikbud.

Hasil penilaian akan dibagikan secara resmi melalui pihak sekolah dalam bentuk dokumen terpisah bernama Sertifikat Hasil TKA.

>>> Timnas U19 Indonesia Kalahkan Timor Leste 3-0 di Piala AFF

Sertifikat tersebut memuat nilai beserta kategori capaian siswa secara lebih terperinci.