Pengurus Besar Olahraga Domino Nasional (PB ORADO) menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Pertemuan ini dilakukan setelah ORADO resmi bergabung sebagai anggota ke-82 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.

>>> USDA Konfirmasi Temuan Langka Lalat Screwworm di Texas Selatan

Langkah ini menjadi strategis bagi ORADO untuk melaporkan status hukum baru mereka. Selain itu, mereka juga mendiskusikan upaya memajukan nama Indonesia melalui cabang olahraga domino.

Sebelum diterima sebagai anggota resmi KONI Pusat, ORADO telah mengantongi pengesahan dari sejumlah instansi pemerintah. Termasuk di antaranya Kementerian Hukum RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

Dukungan legalitas juga diperoleh dari KONI serta Komite Olimpiade Indonesia. Hal ini memperkuat posisi hukum mereka berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketua Umum PB ORADO Yooky Tjahrial menyampaikan rincian pencapaian ini. "Alhamdulillah, ORADO telah resmi menjadi anggota KONI Pusat.

Kami menyampaikan kepada Bapak Yusril bahwa capaian ini bukan hanya pengakuan terhadap organisasi, tetapi juga amanah besar untuk membangun olahraga domino yang profesional, terstruktur, dan berprestasi," ujarnya.

Pihak organisasi menambahkan bahwa legitimasi hukum yang kini dimiliki membawa konsekuensi tersendiri.

"Status ini memberikan kepastian hukum sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus mengembangkan olahraga domino melalui pembinaan, kompetisi, edukasi, dan penguatan organisasi secara berkelanjutan," kata Yooky.

Untuk mendukung keberlanjutan, ORADO telah membentuk jaringan kepengurusan di 38 provinsi. Mereka juga memiliki 309 pengurus cabang di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Penguatan internal juga diiringi penyusunan regulasi nasional bertajuk The Law of Domino 101. Panduan ini mengatur standarisasi teknis permainan domino di Indonesia.