Pakar Siber Ungkap Strategi Sindikat Penipuan Internet Lintas Negara
Pakar keamanan siber dari Vaksincom membeberkan modus operandi sindikat penipu internasional yang menggunakan internet untuk menghilangkan jejak dan melintasi batas hukum antarnegara.
Fenomena kejahatan siber lintas batas ini kembali menjadi sorotan setelah mantan artis Fabiola Elizabeth ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan korban di Amerika Serikat pada Kamis (4/6/2026).
>>> Google Rilis Fitur Fake Call Detection untuk Tangkal Penipuan AI
Internet sebagai Alat Penghilang Batas
Menurut pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, karakteristik utama kejahatan berbasis internet adalah kemampuannya menghilangkan sekat geografis dan sifat anonim yang melekat.
"Internet menghilangkan sekat geografis dan pada dasarnya internet itu sebenarnya bersifat anonim atau sulit diidentifikasi," ujar Alfons kepada detikINET.
Kondisi ini membuat proses identifikasi pelaku menjadi sangat menantang bagi aparat penegak hukum.
Strategi Penempatan Operasi
Para pelaku kejahatan siber yang terorganisir sengaja memilih lokasi operasi di luar yurisdiksi negara target korban.
"Memang itu pola dan strateginya supaya lebih sulit dideteksi.
Penegak hukum atau masyarakat di sekitar penipu akan lebih sulit mengidentifikasi atau secara hukum juga konsekuensinya lebih rendah," jelas Alfons.
>>> ASUS dan ROG Luncurkan Monitor Premium Terbaru di Computex 2026
Strategi penyebaran wilayah operasi ini dirancang sistematis untuk mempersulit deteksi penegak hukum setempat.
Faktor Bahasa sebagai Modal Utama
Bahasa menjadi modal penting dalam melancarkan aksi penipuan. Pengelola sindikat kerap merekrut warga negara yang sama dengan target korban.
Contoh nyata adalah perekrutan warga Indonesia di Kamboja untuk menipu sesama warga Indonesia.
"Atau sebaliknya rekrut orang Vietnam atau China dan pekerjakan di Indonesia di kasus Hayam Wuruk untuk menipu orang China atau Vietnam," kata Alfons.
Tantangan Yurisdiksi Lintas Negara
Yurisdiksi lintas negara menimbulkan tantangan birokrasi yang lebih panjang bagi aparat penegak hukum. Meski demikian, penanganan kasus tetap bisa berjalan melalui jaringan komunikasi internasional.
>>> Google Luncurkan Gemini Go untuk Ponsel Android Spesifikasi Rendah
"Jadi kalau yang keluar negeri, ya harus bekerjasama dengan lembaga terkait di luar negeri khususnya interpol atau badan terkait seperti imigrasi dan kementerian luar negeri," pungkas Alfons.
Update Terbaru
Negosiasi Kompensasi Maresca dengan Chelsea Masih Berjalan, City Optimis
Kamis / 04-06-2026, 15:25 WIB
Satpol PP Mataram Tindak Hotel Promosi Vulgar di Medsos
Kamis / 04-06-2026, 15:24 WIB
DHL Express Luncurkan Heavy Weight Express, Garap Potensi Logistik Muatan Besar
Kamis / 04-06-2026, 15:24 WIB
Calvin Verdonk Dipastikan Perkuat Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026
Kamis / 04-06-2026, 15:22 WIB
Selisih Umur Kadek Arel dan Kania Andjani Berapa? Inilah Biodata Pemain Timnas Sepakbola yang Resmi Menikah
Kamis / 04-06-2026, 15:19 WIB
Nubia A76 5G Hadir di Kelas Rp2 Jutaan, Seberapa Menarik Dibanding Para Pesaing?
Kamis / 04-06-2026, 15:17 WIB
Laga Kandang Perdana Herdman: Indonesia Jamu Oman di SUGBK
Kamis / 04-06-2026, 15:16 WIB
Sumardji Pastikan Calvin Verdonk Tetap Perkuat Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026
Kamis / 04-06-2026, 15:15 WIB
Mees Hilgers Pulang ke Jakarta: Ziarah Makam dan Reuni Keluarga
Kamis / 04-06-2026, 15:15 WIB
Betrand Peto Sarankan Pacar Sarwendah Bangunkan Rumah Baru
Kamis / 04-06-2026, 15:15 WIB
Mark Lee Resmi Dirikan Agensi Upper Room, Fokus pada Karya Independen
Kamis / 04-06-2026, 15:15 WIB
Penipu Asal Sukoharjo Incar Korban di AS, Digital Hapus Batas Negara
Kamis / 04-06-2026, 15:15 WIB
Persija Resmi Lepas Maxwell Souza, Top Skor Macan Kemayoran Hengkang
Kamis / 04-06-2026, 15:15 WIB
Persib Bandung Hattrick Juara BRI Super League, Pengamat Sorot Kualitas Pemain Asing
Kamis / 04-06-2026, 15:15 WIB






