Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Penggelapan, Polisi Telusuri Dugaan TPPU

Penyidikan kasus gagal berangkatnya ratusan calon jemaah umrah yang mendaftar melalui Hanania Travel memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menetapkan pemilik perusahaan perjalanan tersebut, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka setelah menemukan dugaan tindak pidana penggelapan dalam perkara itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai unsur pidana telah didukung alat bukti yang cukup.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara terakhir, pasal yang saat ini dipersangkakan terhadap Tersangka adalah dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP karena unsur pidananya telah didukung oleh alat bukti yang ada," kata Budi, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, proses hukum belum berhenti pada pasal tersebut. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, menelaah dokumen, serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Menurut Budi, kemungkinan penerapan pasal lain masih terbuka apabila ditemukan fakta baru selama penyidikan berlangsung. Salah satu yang sedang didalami adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta atau alat bukti yang mendukung adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk TPPU, maka konstruksi pasal dapat berkembang sesuai hasil penyidikan," ujarnya.

>>> FWD Insurance Resmi Tunjuk Jeffrey Woo sebagai Direktur Utama Baru

Dalih Perubahan Tiket Pesawat

Dalam pemeriksaan, ASF menyampaikan alasan utama tidak terlaksananya keberangkatan jemaah berkaitan dengan perubahan dan penundaan tiket pesawat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan keterangan tersebut memang disampaikan tersangka kepada penyidik.

"Yang pertama terkait dengan perubahan tiket pesawat. Memang salah satu yang disampaikan oleh Tersangka, salah satu alasan yang disampaikan oleh Tersangka adalah adanya penundaan atau perubahan dari tiket pesawat," kata Iman.