Namun penyidik tidak hanya berpatokan pada penjelasan tersebut. Dari hasil pendalaman, ditemukan indikasi dana yang dihimpun dari para calon jemaah digunakan untuk kebutuhan lain di luar proses pemberangkatan umrah.

"Tentunya penyidik berdasarkan pada fakta penyidikan mengenai digunakan untuk apa dari uang-uang yang terkumpul dari para jemaah tersebut yang berhasil dikumpulkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional ini, apakah digunakan untuk kepentingan yang lain di luar dari kepentingan pemberangkatan para jemaah tersebut," ujar Iman.

Dana Jemaah Dipakai untuk Keperluan Lain

Penyidik juga mengungkap sebagian dana yang berasal dari pembayaran calon jemaah diduga dialihkan untuk kebutuhan operasional lain, termasuk kegiatan promosi.

Salah satu pengeluaran yang teridentifikasi adalah pembayaran kepada sejumlah influencer yang digunakan sebagai bagian dari strategi pemasaran paket umrah.

"Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagai tadi sebagaimana tadi dipertanyakan ini untuk kepentingan marketing," kata Iman.

Kasus ini dilaporkan menimbulkan kerugian hingga belasan miliar rupiah dan berdampak pada ratusan calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri penggunaan dana secara menyeluruh.