Program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali hadir pada tahun 2026.

Calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dapat memanfaatkan peluang ini untuk kuliah gratis.

>>> Pihak Nadiem Makarim Bantah Semua Fakta Persidangan, Ini 5 Poin Terbaru 2026 yang Mengejutkan

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyalurkan bantuan melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT).

Program ini tersedia bagi mahasiswa jenjang D3, D4, S1, hingga program profesi.

Manfaat dan Komponen Bantuan

KIP Kuliah memberikan pembebasan biaya pendidikan dan tunjangan biaya hidup. Tunjangan ini digunakan untuk kebutuhan operasional seperti makan, transportasi, dan keperluan belajar.

Pemerintah menyalurkan dana melalui dua skema. Pertama, biaya kuliah penuh dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Kedua, tunjangan biaya hidup bulanan ditransfer ke rekening pribadi mahasiswa.

Besaran tunjangan disesuaikan dengan indeks biaya hidup di wilayah kampus.

Namun, beberapa biaya tidak termasuk dalam bantuan, seperti jas almamater, sewa asrama, biaya KKN, PKL, magang, penelitian mandiri, dan wisuda.

Persyaratan Calon Penerima

Pendaftar harus lulusan SMA, SMK, atau sederajat pada tahun 2024, 2025, atau 2026.

Mereka juga harus lolos seleksi mahasiswa baru di PTN atau PTS terakreditasi dan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Prioritas diberikan kepada pemegang KIP Pendidikan Menengah yang terdaftar di DTSEN maksimal desil 4 dan lolos SNBP atau SNBT.

>>> Tanpa Megawati, Timnas Voli Putri Patok Target Tinggi di AVC Nations Cup 2026

Prioritas kedua adalah pemegang KIP yang lolos jalur mandiri.

Prioritas ketiga adalah siswa lolos seleksi namun belum terdata di DTSEN, dengan syarat pendapatan orang tua di bawah UMP.