Kebijakan fiskal ini juga menjadi jawaban atas dinamika pasar global terkait kompetisi teknologi baterai non-nikel.

Purbaya ingin nikel Indonesia tetap menjadi primadona dan terserap secara optimal oleh industri otomotif lokal.

Diharapkan melalui kebijakan ini, teknologi baterai di Indonesia tidak hanya maju secara teknis, tetapi juga mandiri secara bahan baku.

Hal ini menjadi kunci utama dalam menjadikan Indonesia sebagai pemain besar dalam rantai pasok EV global.

Jadwal Pelaksanaan dan Subsidi Motor

Rencana awal pemberlakuan insentif ini sedianya dimulai pada Juni 2026, namun mengalami penundaan singkat.

Pemerintah kini memproyeksikan aturan tersebut akan mulai berlaku efektif pada Juli 2026 mendatang.

Selain mobil, sektor roda dua juga mendapatkan perhatian khusus dengan skema yang berbeda dari mobil listrik.

Untuk pembelian motor listrik, pemerintah akan memberikan bantuan secara langsung kepada konsumen sebesar Rp5 juta per unit.

Motor listrik memiliki kuota awal yang sama dengan mobil, yakni sebanyak 100 ribu unit untuk tahap pertama.

Pemerintah membuka peluang untuk menambah kuota bantuan motor listrik jika minat masyarakat ternyata melebihi ekspektasi.

>>> Persija Kembali Jadi Tulang Punggung Timnas Indonesia 2026, Prapanca Bangga

Fleksibilitas ini diharapkan dapat mempercepat target elektrifikasi kendaraan di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.