Aparat menduga korban meninggal akibat kondisi kelelahan yang memicu gangguan pernapasan. Di tengah beredarnya kasus tersebut, muncul pula rumor mengenai aktivitas pribadi korban dan saksi selama berada di hotel.

Kasus ini kembali ramai setelah akun media sosial mengunggah ulang pemberitaan lama pada 25 Mei 2026. Banyak pengguna internet mengira kejadian tersebut baru terjadi tahun ini.

Pemkab Tulungagung Ambil Langkah Disiplin

Kasus yang melibatkan dua tenaga pendidik itu sempat memicu perhatian besar di lingkungan pendidikan Tulungagung.

Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Tulungagung kemudian menjatuhkan sanksi administratif kepada MSR dengan penonaktifan sementara dari kegiatan mengajar.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikpora Tulungagung saat itu, Muhammad Ardian Candra, mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga situasi sekolah tetap kondusif.

“Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya. Keputusan ini diambil agar tidak terjadi gejolak di masyarakat dan mempertimbangkan kondisi psikologis siswa serta lingkungan sekolah,” kata Ardian.

Pemerintah daerah saat itu juga menyatakan akan mengevaluasi kasus tersebut sesuai aturan disiplin ASN dan tenaga pendidik yang berlaku.