Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan produk berbahaya yang masih beredar di Indonesia.

Temuan ini mencakup 22 produk herbal dan kopi serta 11 kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya.

>>> Trans Luxury Hotel Surabaya Buka Soft Opening, Tawarkan Pengalaman Menginap Premium

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan produk-produk tersebut ditemukan dari pengawasan rutin periode triwulan I dan Maret 2026.

Produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif.

Mayoritas produk herbal yang ditemukan merupakan produk stamina pria, kopi vitalitas, obat pegal linu, hingga madu kesehatan. Sejumlah produk mengandung sildenafil, tadalafil, nortadalafil, deksametason, natrium diklofenak, hingga parasetamol.

Sildenafil dan tadalafil adalah obat keras untuk disfungsi ereksi yang harus di bawah pengawasan dokter. Jika dikonsumsi sembarangan, zat tersebut dapat memicu gangguan jantung, stroke, bahkan kematian mendadak.

Produk pegal linu juga ditemukan mengandung deksametason, asam mefenamat, natrium diklofenak, dan prednison.

>>> Anggaran LCC 4 Pilar Rp30,7 Miliar Jadi Sorotan, Hadiah Juara Pertama Rp10 Juta

Penggunaan zat tersebut secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, gangguan hormon, hingga efek moon face.

Selain itu, BPOM menindak 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, pewarna merah K10, dan cemaran 1,4-dioksan.

Merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit hingga kerusakan ginjal. Pewarna merah K10 dan cemaran 1,4-dioksan berpotensi memicu kanker serta gangguan fungsi hati.

Asam retinoat dapat menyebabkan iritasi kulit hingga bersifat teratogenik bagi janin. Deksametason berisiko memicu dermatitis, jerawat, hingga gangguan hormonal.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah mencabut izin edar sejumlah produk, memerintahkan penarikan dan pemusnahan barang, serta menghentikan sementara kegiatan produksi dan distribusi.