PO Bus Doa Ibu Milik Eks Wali Kota Tasikmalaya, Viral usai Respons CS soal Sopir Merokok

PO Bus Doa Ibu ramai dibicarakan di media sosial setelah tanggapan layanan pelanggan terhadap keluhan penumpang memicu reaksi luas.

Pembahasan itu bermula dari unggahan akun Thread @siiiisssssssh_ pada 22 Mei 2026. Penumpang tersebut mengaku kecewa karena sopir dan kondektur disebut terus merokok selama perjalanan menuju kawasan Puncak.

Dalam unggahan itu, ia turut mengingatkan calon penumpang yang memiliki gangguan pernapasan agar mempertimbangkan kembali menggunakan layanan bus tersebut.

"Infoin aja buat yang punya asma atau gak kuat asep rokok jangan naik bus doa ibu (disuruh manajemennya)," tulis akun tersebut.

Keluhan itu awalnya disampaikan langsung kepada pihak layanan pelanggan. Penumpang mempertanyakan kebiasaan awak bus yang merokok selama perjalanan.

Namun balasan yang diterima justru memancing kontroversi. Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, pihak customer service meminta penumpang untuk memilih armada lain apabila merasa tidak nyaman.

"Kalau sudah tahu sopirnya merokok, ya berarti jangan naik bus ini lagi. Ganti bus aja, simpel," demikian isi balasan yang tersebar di media sosial.

Respons tersebut kemudian menuai kritik dari warganet. Banyak pengguna media sosial menilai jawaban itu tidak mencerminkan pelayanan yang baik kepada penumpang.

>>> Petugas Medis Petakan Jamaah Haji Bengkulu Jelang Fase Armuzna

Pemilik PO Bus Doa Ibu

Di tengah ramainya pembahasan, publik juga menyoroti sosok pemilik PO Bus Doa Ibu. Berdasarkan keterangan yang beredar di media sosial, perusahaan otobus itu dimiliki Budi Budiman.

Budi dikenal sebagai mantan Wali Kota Tasikmalaya yang menjabat pada periode 2017 hingga 2020.

Sebelum terjun penuh ke dunia usaha transportasi, ia sempat berkarier sebagai tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Tasikmalaya pada 1989 sampai 1995.

Pada awal 1990-an, Budi mulai menjalankan usaha angkutan kota. Karier bisnisnya terus berkembang hingga pada 1993 dipercaya memimpin dealer mobil Cakra Motor di bawah PT Cakra Putra Parahiyangan.

Setelah meninggalkan profesi guru, ia fokus mengembangkan bisnis transportasi umum yang kemudian berkembang cukup besar.

Nama Budi juga pernah menjadi perhatian publik saat terseret kasus dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap dirinya pada 23 Oktober 2020.