XLSmart Dukung Rencana Pemerintah Wajibkan Verifikasi Nomor HP di Medsos
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan pengguna media sosial melakukan verifikasi akun menggunakan nomor telepon seluler.
Langkah ini mendapatkan respons positif dan dukungan penuh dari pihak operator seluler XLSmart.
>>> Kaspersky: 45,7% Orang Dewasa Alami Pelanggaran Digital
Dukungan XLSmart
Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menyelaraskan sistem dengan aturan integrasi yang sedang digodok oleh pemerintah.
"Karena ini merupakan perlindungan buat masyarakat bahwa kalau itu secara resmi nanti terintegrasi, kita harapkan apa yang terdaftar di media sosial adalah betul-betul nomor yang sudah terdaftar dan tervalidasi dengan baik," ujar Merza di kantor XLSmart, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Penyelarasan ini juga berkaitan erat dengan rencana penerapan aturan registrasi biometrik penyeragaman rekam wajah bagi setiap pemilik nomor seluler terbaru.
"Ini mudah-mudahan akan menjadi satu kekuatan untuk pelindungan masyarakat.
XLSmart pasti akan mengikuti aturan itu dan kita akan koordinasi dengan badan-badan atau pemerintah yang memang menangani masalah ini, tentunya Komdigi sendiri juga Dukcapil, agar semua bisa tertata jauh lebih baik dan lebih rapi," tutur Merza.
>>> Haluancorp Luncurkan Robustapp, Platform ERP Berbasis Augmented Intelligence
Alasan Kebijakan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memaparkan rencana regulasi ini dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Senin (18/5/2026).
Kebijakan ini dipicu oleh maraknya pemanfaatan celah anonimitas di media sosial oleh pelaku kriminal, seperti penyebaran hoaks, penipuan online, judi online, hingga konten manipulatif berbasis deepfake.
"Kalau saat ini sifatnya belum wajib memberikan nomor telepon, maka ini yang sedang kami godok juga dengan konsultasi publik tentunya, bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas," kata Meutya.
Selain pengetatan verifikasi nomor telepon, penguatan ekosistem digital juga akan dilakukan melalui sistem identitas digital terverifikasi lewat Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).
>>> AMD Luncurkan Prosesor Ryzen AI 400 Series dan Ryzen AI Max Plus 392
Pemerintah menjanjikan proses pembahasan ini akan tetap melalui tahapan konsultasi publik sebelum disahkan.
Update Terbaru
Nova Arianto Tegaskan Skuad Garuda Muda Siap Hadapi Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
Kamis / 21-05-2026, 06:44 WIB
Persib Bandung di Ambang Hattrick Juara Liga Indonesia
Kamis / 21-05-2026, 06:44 WIB
PSSI Segera Buka Penjualan Tiket Garuda Championship Juni 2026
Kamis / 21-05-2026, 06:43 WIB
Ural Kalahkan Dinamo Makhachkala di Leg Pertama Play-off Liga Rusia
Kamis / 21-05-2026, 06:43 WIB
Palermo Ungguli Catanzaro Berkat Gol Cepat Pohjanpalo
Kamis / 21-05-2026, 06:43 WIB
Pyramids FC Hadapi Smouha SC Demi Jaga Peluang Juara Liga Mesir
Kamis / 21-05-2026, 06:39 WIB
Al Shabab Diunggulkan Kalahkan Al Najma di Liga Pro
Kamis / 21-05-2026, 06:38 WIB
Hammarby IF Tantang GAIS Demi Pangkas Jarak Papan Atas Allsvenskan
Kamis / 21-05-2026, 06:38 WIB
Hammarby IF Incar Kemenangan di Markas GAIS untuk Dekati Puncak
Kamis / 21-05-2026, 06:38 WIB
GAIS Jamu Hammarby IF pada Pekan Ke-15 Allsvenskan di Goteborg
Kamis / 21-05-2026, 06:38 WIB
GAIS Tundukkan Hammarby IF dan Naik ke Peringkat Ketujuh Allsvenskan
Kamis / 21-05-2026, 06:34 WIB
Cedera Metatarsal Paksa Fermin Lopez Absen Bela Spanyol di Piala Dunia 2026
Kamis / 21-05-2026, 06:33 WIB
Carlo Ancelotti Panggil Neymar ke Timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026
Kamis / 21-05-2026, 06:33 WIB
Kasus Pembajakan Tayangan BYON Combat Naik ke Tahap Penyidikan
Kamis / 21-05-2026, 06:33 WIB






