XLSmart Dukung Rencana Pemerintah Wajibkan Verifikasi Nomor HP di Medsos
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan pengguna media sosial melakukan verifikasi akun menggunakan nomor telepon seluler.
Langkah ini mendapatkan respons positif dan dukungan penuh dari pihak operator seluler XLSmart.
>>> Kaspersky: 45,7% Orang Dewasa Alami Pelanggaran Digital
Dukungan XLSmart
Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menyatakan kesiapan perusahaannya untuk menyelaraskan sistem dengan aturan integrasi yang sedang digodok oleh pemerintah.
"Karena ini merupakan perlindungan buat masyarakat bahwa kalau itu secara resmi nanti terintegrasi, kita harapkan apa yang terdaftar di media sosial adalah betul-betul nomor yang sudah terdaftar dan tervalidasi dengan baik," ujar Merza di kantor XLSmart, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Penyelarasan ini juga berkaitan erat dengan rencana penerapan aturan registrasi biometrik penyeragaman rekam wajah bagi setiap pemilik nomor seluler terbaru.
"Ini mudah-mudahan akan menjadi satu kekuatan untuk pelindungan masyarakat.
XLSmart pasti akan mengikuti aturan itu dan kita akan koordinasi dengan badan-badan atau pemerintah yang memang menangani masalah ini, tentunya Komdigi sendiri juga Dukcapil, agar semua bisa tertata jauh lebih baik dan lebih rapi," tutur Merza.
>>> Haluancorp Luncurkan Robustapp, Platform ERP Berbasis Augmented Intelligence
Alasan Kebijakan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memaparkan rencana regulasi ini dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Senin (18/5/2026).
Kebijakan ini dipicu oleh maraknya pemanfaatan celah anonimitas di media sosial oleh pelaku kriminal, seperti penyebaran hoaks, penipuan online, judi online, hingga konten manipulatif berbasis deepfake.
"Kalau saat ini sifatnya belum wajib memberikan nomor telepon, maka ini yang sedang kami godok juga dengan konsultasi publik tentunya, bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas," kata Meutya.
Selain pengetatan verifikasi nomor telepon, penguatan ekosistem digital juga akan dilakukan melalui sistem identitas digital terverifikasi lewat Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).
>>> AMD Luncurkan Prosesor Ryzen AI 400 Series dan Ryzen AI Max Plus 392
Pemerintah menjanjikan proses pembahasan ini akan tetap melalui tahapan konsultasi publik sebelum disahkan.
Update Terbaru
45 PP Dark Aesthetic Anime Girl Hitam Putih untuk Foto Profil Keren
Senin / 13-07-2026, 16:16 WIB
Paradoks Demokrasi Indonesia: Dukung Demokrasi tapi Terima Pembatasan Kebebasan
Senin / 13-07-2026, 16:16 WIB
Cara Cepat Dapat Saldo Dana 2026 Lewat Game Puzzle Warna
Senin / 13-07-2026, 15:50 WIB
Tamu di Vila Andrea Bocelli di Italia Klaim Jadi Korban Perampokan Rp8 Miliar
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Jay-Z Salah Soal Colin Kaepernick: Tak Ada Klausul Non-Disparagement
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Thomas Tuchel Yakin Mental Baja Inggris Mampu Tumbangkan Argentina
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Duel Skuad Rp16 Triliun: Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Cara Praktis Masuk Akun ASN Digital 2026 untuk Akses Layanan BKN
Senin / 13-07-2026, 15:48 WIB
DJP Tunggu Arahan Menkeu Purbaya soal Evaluasi Pajak JHT
Senin / 13-07-2026, 15:48 WIB
Gandeng NUS, Telkom University Perkuat Ekosistem Talenta Digital RI
Senin / 13-07-2026, 15:48 WIB
Mantan PM Spanyol Mariano Rajoy Dikecam karena Ucapan Rasis ke Timnas Prancis
Senin / 13-07-2026, 15:43 WIB
Kasus Emas 74 Kg dan Uang Rp245 Miliar di Tengah 'In This Economy' Disorot Media Internasional
Senin / 13-07-2026, 15:43 WIB
AFTECH Petakan Lima Transisi Struktural Industri Fintech Indonesia
Senin / 13-07-2026, 15:42 WIB
Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Senilai Rp225 Triliun
Senin / 13-07-2026, 15:42 WIB







