>>> Chery Bocorkan Harga Mobil Listrik Q Rp 200 Jutaan

Menurut Djoko, kondisi seperti itu memperlihatkan bahwa pelintasan liar sering tumbuh karena kebutuhan akses masyarakat lebih besar dibanding ketersediaan jalur alternatif yang memadai.

Ketika akses ditutup tanpa solusi pengganti, masyarakat cenderung mencari cara sendiri agar tetap bisa melintas.

Tidak jarang pagar pembatas dibongkar atau muncul jalur baru di titik lain yang dianggap lebih praktis.

Selain faktor kebutuhan akses, lemahnya pengawasan juga menjadi persoalan. Banyak pelintasan liar berada di kawasan padat penduduk dengan aktivitas tinggi, sehingga sulit dipantau secara terus-menerus.

Djoko menilai penutupan pelintasan seharusnya tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga dibarengi pendekatan sosial kepada warga sekitar.

Sebab, budaya menggunakan jalan pintas sudah berlangsung lama dan dianggap sebagai bagian dari rutinitas sehari-hari.

“Kalau hanya ditutup tanpa ada komunikasi dan solusi akses alternatif, biasanya akan muncul lagi pelintasan baru. Ini karena masyarakat merasa kebutuhan mobilitasnya tidak terpenuhi,” kata dia.

Di sisi lain, keberadaan pelintasan liar memang menyimpan risiko besar.

Data PT KAI Daop 1 menunjukkan insiden kendaraan menemper kereta api masih terjadi setiap tahun, termasuk di titik-titik pelintasan tidak resmi.

Karena itu, Djoko menilai penyelesaian masalah pelintasan liar membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Mulai dari PT KAI, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Penutupan tetap penting demi keselamatan, tetapi akses pengganti dan penataan konektivitas wilayah juga harus dipikirkan. Hal ini agar warga tidak kembali membuka jalur ilegal.

Menurut Djoko, kondisi seperti itu memperlihatkan bahwa pelintasan liar sering tumbuh karena kebutuhan akses masyarakat lebih besar dibanding ketersediaan jalur alternatif yang memadai.

>>> Panduan Balik Nama Kendaraan Bekas Antar Samsat

Ketika akses ditutup tanpa solusi pengganti, masyarakat cenderung mencari cara sendiri agar tetap bisa melintas.