PT KAI Daop 1 Jakarta terus menggencarkan penutupan pelintasan sebidang liar di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Namun di lapangan, banyak pelintasan yang sudah ditutup justru kembali dibuka warga secara ilegal. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan pelintasan liar tidak hanya soal pagar atau portal.

>>> Chery Group Indonesia Sederhanakan Nama Chery Q untuk Pasar Domestik

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkapkan bahwa banyak pelintasan liar muncul karena warga membutuhkan akses cepat untuk aktivitas sehari-hari.

“Banyak kawasan permukiman di Jabodetabek terbelah jalur rel.

Pelintasan itu kemudian menjadi jalur vital warga untuk bekerja, sekolah, berdagang, atau sekadar berpindah antar kampung,” ujar Djoko kepada Kompas.

com, Senin (18/5/2026).

Kasus terbaru terjadi di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Mei 2026.

PT KAI Daop 1 menutup salah satu pelintasan liar di lintas Cawang-Tebet yang selama ini dipakai warga sebagai akses penghubung antarpermukiman.

Proses penutupan tersebut sempat memicu keberatan warga karena jalur itu dianggap penting untuk mobilitas harian.

Bahkan titik penutupan akhirnya digeser setelah dilakukan mediasi antara warga, aparat wilayah, kepolisian, dan pihak KAI.

Fenomena serupa sebelumnya juga pernah terjadi di kawasan kolong Flyover Roxy, Jakarta Pusat.

Perlintasan yang sudah ditutup kembali digunakan warga karena akses alternatif dinilai terlalu jauh dan memutar, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Di wilayah Depok-Citayam, pelintasan liar yang sempat ditutup PT KAI usai kecelakaan angkot tertabrak kereta juga dilaporkan kembali dibuka oleh warga.

Sementara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akses yang telah dipasang pembatas sempat dibongkar agar kendaraan roda dua tetap bisa melintas.