Ada pula aplikasi yang langsung menampilkan formulir pengisian data kartu kredit di dalam platform mereka.

Biaya langganan fiktif ini ditawarkan mulai dari €5 hingga US$80 atau sekitar Rp1,2 juta per tahun.

Korban yang membayar lewat jalur resmi Google masih memiliki peluang mendapatkan pengembalian dana.

>>> 5 Drama Korea Time Travel ke Era Modern seperti My Royal Nemesis

Namun, masalah besar muncul bagi korban yang melakukan pembayaran melalui formulir kartu kredit langsung atau pihak ketiga.

Dalam kondisi tersebut, Google tidak memiliki wewenang untuk membatalkan transaksi. Pengguna yang terjebak harus segera menghubungi bank atau penyedia layanan pembayaran untuk memblokir transaksi.

Peneliti ESET menemukan bahwa aplikasi CallPhantom menghasilkan nomor telepon secara acak melalui sistem kode internal.

Sistem kemudian mencocokkan nomor acak tersebut dengan nama, waktu, serta durasi panggilan yang sudah tertanam dalam kode, sehingga korban seolah-olah mendapatkan informasi nyata melalui tipuan visual.

Konteks tambahan

Aplikasi ini menjanjikan akses riwayat panggilan, SMS, hingga log WhatsApp nomor telepon mana pun kepada para penggunanya.

Aksi penipuan digital ini telah menjerat lebih dari 7,3 juta unduhan, seperti dikutip dari Gadget.

Pihak Google kini telah mengambil tindakan tegas dengan menghapus seluruh aplikasi tersebut dari platform mereka.

Langkah pemblokiran ini dilakukan setelah Google menerima laporan resmi dari mitra App Defense Alliance.

Also Read Aplikasi Mata Mata Palsu Tipu Jutaan Pengguna Android Peneliti keamanan siber dari ESET mendeteksi bahwa skema penipuan ini sangat terorganisir.

Kasus ini pertama kali terungkap berdasarkan laporan di forum Reddit pada November 2025 mengenai aplikasi bernama "Call History of Any Number".