Brigadir Polisi Arya Supena mendapat kenaikan pangkat anumerta menjadi Brigadir Kepala atau Bripka Anumerta setelah gugur saat bertugas di Bandar Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan keberaniannya ketika berusaha menghentikan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa penembakan itu terjadi di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu pagi, 9 Mei 2026.

Saat kejadian, Arya Supena yang bertugas sebagai Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung disebut sedang mencoba menghentikan dua pelaku curanmor di sekitar area toko roti.

Situasi kemudian berubah mencekam ketika pelaku melepaskan tembakan yang mengenai dirinya.

Korban Sempat Dirawat Sebelum Meninggal Dunia

Usai insiden penembakan, Arya Supena sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun nyawa anggota polisi berusia 34 tahun tersebut tidak berhasil diselamatkan.

Jenazah kemudian menjalani proses autopsi di ruang forensik RS Bhayangkara sebelum dibawa ke Kota Metro, Lampung, yang merupakan daerah asalnya.

Di sana, almarhum dimakamkan secara kedinasan dengan penghormatan dari jajaran kepolisian.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanannya dalam menjalankan tugas negara, Polda Lampung memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Brigpol menjadi Bripka Anumerta.

Apa Itu Anumerta?

Istilah anumerta cukup sering digunakan di lingkungan TNI maupun Polri ketika ada anggota yang gugur saat menjalankan tugas.

Secara etimologis, kata “anumerta” berasal dari bahasa Sanskerta, terdiri dari kata “anu” yang berarti setelah dan “mṛta” yang berarti meninggal dunia.

Dari pengertian tersebut, anumerta dapat dimaknai sebagai penghargaan atau status yang diberikan kepada seseorang setelah wafat.

Dalam institusi kepolisian, anumerta biasanya berupa kenaikan pangkat sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian anggota yang meninggal saat bertugas.