DPR Soroti Penghapusan Status Guru Honorer, Minta Jalur Afirmasi untuk Guru Non-ASN
"Di sinilah Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 harus dibaca secara utuh dan jernih. SE tersebut memberi ruang bagi guru non-ASN yang telah terdata sampai 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar untuk tetap menjalankan tugas sampai 31 Desember 2026. Dalam penjelasan pemerintah, kebijakan ini dimaksudkan sebagai langkah transisional agar tidak terjadi kekosongan layanan pendidikan sekaligus memberi kepastian sementara bagi guru non-ASN," ujarnya.
>>> Skema Baru Guru Non-ASN Berlaku 2027, Pemerintah Siapkan PPPK Paruh Waktu
Soroti Potensi Kesalahan Data Dapodik
Selain persoalan status, Azis turut menyinggung potensi kesalahan pendataan dalam sistem Dapodik yang dinilai dapat memicu exclusion error atau tidak terakomodasinya guru yang seharusnya masuk data.
Ia meminta pemerintah membuka mekanisme verifikasi faktual agar kesalahan teknis tidak berdampak pada hilangnya hak tenaga pendidik.
"Ia bisa berarti hilangnya penghasilan seorang guru, runtuhnya harapan sebuah keluarga, bahkan kosongnya ruang belajar bagi anak-anak di daerah yang sulit dijangkau," tegasnya.
Mendikdasmen Tegaskan Istilah Honorer Dihapus
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan istilah guru honorer sudah tidak lagi digunakan dalam regulasi terbaru.
Menurut dia, ketentuan terkait perekrutan maupun penugasan guru non-ASN sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Untuk rekrutmen guru itu oleh pemerintah daerah. Penugasan juga oleh pemerintah daerah, termasuk juga kalau itu menyangkut guru honorer, sebenarnya istilah honorer itu tidak dikenal lagi dalam Undang-Undang, dia disebut dengan guru non-ASN. Itu juga oleh pemerintah daerah," ujar Mu'ti.
Ia menambahkan implementasi penuh aturan tersebut mulai berlaku pada 2027.
Update Terbaru
Skema Baru Guru Non-ASN Berlaku 2027, Pemerintah Siapkan PPPK Paruh Waktu
Sabtu / 09-05-2026, 19:34 WIB
Diduga Klinik Kecantikan Ganti DNA Salmon dengan Air Keran, Eks Dokter Bongkar Dugaan Praktik Curang
Sabtu / 09-05-2026, 19:32 WIB
Final Kejurnas Voli U18 2026 Hari Ini, Cinus VC dan Bivota Inges Rebut Posisi Tiga
Sabtu / 09-05-2026, 19:26 WIB
Hantavirus Andes di Kapal MV Hondius Dipastikan Belum Pernah Ditemukan di Indonesia
Sabtu / 09-05-2026, 19:19 WIB
Kasus Dugaan Hantavirus di Spanyol Bertambah, WHO Pantau Klaster Kapal Pesiar MV Hondius
Sabtu / 09-05-2026, 18:46 WIB
Link Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X Bikin Heboh, Warganet Diingatkan soal Ancaman Phishing
Sabtu / 09-05-2026, 18:44 WIB
23 Kasus Hantavirus di Indonesia Tersebar di 9 Provinsi, Tiga Pasien Meninggal
Sabtu / 09-05-2026, 18:41 WIB
Geely Galaxy M7 Banjir 10 Ribu Pesanan dalam 12 Jam, Harga SUV Hybrid Ini Mulai Rp278 Jutaan
Sabtu / 09-05-2026, 18:38 WIB
5 Biodata Pemain My Dearest Assassin yang Jadi Sorotan di Netflix
Sabtu / 09-05-2026, 18:26 WIB
Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Arab Saudi Bertambah Jadi 20 Orang
Sabtu / 09-05-2026, 18:25 WIB
Guru di Kepanjen Malang Diduga Lecehkan Siswi, Video Pertemuan dengan Keluarga Korban Viral
Sabtu / 09-05-2026, 18:21 WIB
Rahasia Umur Panjang David Attenborough di Usia 100 Tahun Lewat 5 Kebiasaan Sederhana
Sabtu / 09-05-2026, 18:11 WIB
Badut Penjual Balon di Mojokerto Mengaku Menyesal Usai Bunuh Mertua dan Aniaya Istri
Sabtu / 09-05-2026, 18:05 WIB






