Kebakaran melanda sebuah gudang rokok di wilayah Kedungkandang, Kota Malang, pada Jumat sore, 24 April 2026.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga setelah rekaman video kejadian tersebar luas di media sosial.

Kronologi Kebakaran di Kedungkandang

Insiden terjadi sekitar pukul 16.14 WIB dan memicu kepanikan warga di sekitar lokasi.

Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari bangunan gudang yang terbakar.

Sejumlah unit pemadam kebakaran diterjunkan untuk mengendalikan api yang dengan cepat membesar.

Warga tampak berkumpul di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses pemadaman.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Ipda Agus Widodo selaku Kanit Binmas Polsek Kedungkandang menjelaskan bahwa belum ada kesimpulan terkait sumber api.

Ia memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekati area gudang karena terdapat risiko reruntuhan, terutama pada bagian tembok belakang bangunan.

Gudang Milik Perusahaan Rokok

Gudang yang terbakar diketahui merupakan milik PT Suket Teki, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor industri tembakau.

Lokasi perusahaan berada di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

Hingga saat ini, informasi mengenai kepemilikan atau pendiri perusahaan tersebut tidak dipublikasikan secara terbuka.

Data yang tersedia hanya menunjukkan aktivitas perusahaan dalam bidang produksi atau distribusi rokok.

>>> Jumhur Hidayat Resmi Menjabat Menteri Lingkungan Hidup dengan Latar Belakang Aktivis Buruh