Jumhur Hidayat Resmi Menjabat Menteri Lingkungan Hidup dengan Latar Belakang Aktivis Buruh
Jumhur Hidayat Resmi Menjabat Menteri Lingkungan Hidup dengan Latar Belakang Aktivis Buruh
Mohammad Jumhur Hidayat kini memegang jabatan sebagai Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq.
Sosok kelahiran Bandung, 18 Februari 1968 itu dikenal luas sebagai figur sentral dalam gerakan buruh nasional.
Jejak Aktivisme Sejak Mahasiswa
Perjalanan aktivismenya bermula saat menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung. Di kampus, ia tampil sebagai salah satu pemimpin gerakan mahasiswa yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah Orde Baru.
Ia terlibat dalam berbagai aksi protes, termasuk menentang praktik perampasan lahan milik petani kecil.
Aktivitas tersebut berujung pada penangkapannya pada 1989. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.
Setelah bebas pada 1992, Jumhur melanjutkan studi S-1 Teknik Fisika di Universitas Nasional, sebelum akhirnya meraih gelar Magister Sosiologi dari Universitas Indonesia pada 2013.
Keterlibatan dalam Isu Internasional
Selain aktif di dalam negeri, Jumhur juga terlibat dalam berbagai aksi solidaritas global.
- Terlibat dalam aksi dukungan terhadap demonstrasi mahasiswa di Taman Tiananmen pada 1989
- Memimpin aksi protes di Kedutaan Besar Myanmar terkait penindasan aktivis mahasiswa
Keterlibatan ini menunjukkan perhatiannya terhadap isu demokrasi lintas negara.
Karier Pemerintahan dan Perlindungan Pekerja Migran
Pada 2007, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menunjuknya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
Dalam posisi tersebut, ia menaruh perhatian besar pada pemberantasan perdagangan manusia serta perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Kembali ke Gerakan Buruh
Setelah menyelesaikan masa tugasnya di pemerintahan, Jumhur kembali aktif di sektor ketenagakerjaan.
Ia mendirikan dan memimpin sejumlah organisasi buruh hingga akhirnya menjabat Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Kontroversi dan Proses Hukum
Pada 2020, ia kembali berhadapan dengan hukum terkait sikapnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penolakannya terhadap regulasi tersebut berujung pada penahanan dan vonis 10 bulan penjara dalam kasus penyebaran informasi yang dinilai tidak benar melalui media sosial.
>>> Link Nonton Spekta 11 Indonesian Idol Season 14 Hari ini 27 April 2026 Gratis di RCTI
Update Terbaru
Baila No Na dan Rebecca Klopper Hadiri Siraman Jennifer Coppen di Bali
Sabtu / 13-06-2026, 12:02 WIB
Nintendo Rilis Soundtrack Wii Sports Resort di Layanan Musik Resmi
Sabtu / 13-06-2026, 12:00 WIB
Harga Minyak Brent Anjlok ke Level Terendah Sejak Maret
Sabtu / 13-06-2026, 11:56 WIB
Jennifer Coppen Kenakan Perhiasan Ratusan Juta Rupiah Saat Akad Nikah
Sabtu / 13-06-2026, 11:56 WIB
Betrand Peto Ungkap Dugaan Kekerasan dari Keluarga Sarwendah
Sabtu / 13-06-2026, 11:53 WIB
Hidetaka Miyazaki Bocorkan Proyek Rahasia Baru FromSoftware
Sabtu / 13-06-2026, 11:52 WIB
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Pertalite Normal Pascakenaikan Pertamax
Sabtu / 13-06-2026, 11:51 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 14 - 21 Juni 2026
Sabtu / 13-06-2026, 11:49 WIB
Anak Muda Gandrungi Mobil Peugeot Lawas Akibat Tren Retro
Sabtu / 13-06-2026, 11:48 WIB
Amerika Serikat Hajar Paraguay 4-1 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 11:48 WIB
Peralatan Latihan Timnas Inggris Dicuri Jelang Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 11:47 WIB
FromSoftware Siapkan Game Baru yang Belum Diumumkan ke Publik
Sabtu / 13-06-2026, 11:46 WIB
Arti Blangkon Bulu Putih yang Dipakai Justin Hubner Saat Akad Nikah dengan Jennifer Coppen
Sabtu / 13-06-2026, 11:46 WIB






