Terpidana kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang, Robig Zaenudin, dipindahkan dari Lapas Kelas IA Kedungpane ke Lapas Gladakan Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan bersama sekitar 40 warga binaan lainnya.

Langkah tersebut diambil setelah muncul indikasi keterlibatan Robig dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Indikasi Keterlibatan dari Laporan Masyarakat


Kepala Lapas Kedungpane, Ahmad Tohari, menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan dan aduan yang mengarah pada aktivitas mencurigakan.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan inspeksi mendadak ke kamar yang ditempati Robig untuk memastikan kebenarannya.

Hasil Penggeledahan Tidak Temukan Barang Terlarang

Dari hasil sidak, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti telepon genggam maupun alat komunikasi lain yang bisa digunakan untuk mengendalikan aktivitas ilegal.

Meski demikian, dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba tetap menjadi perhatian serius pihak lapas.

Dugaan Peran sebagai Pengendali dari Dalam Lapas

Sejumlah informasi menyebut Robig diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dari balik jeruji. Hal ini menjadi dasar pertimbangan pemindahan ke Nusakambangan.

Pihak lapas menilai relokasi tersebut sebagai langkah pengamanan dan pengawasan yang lebih ketat.

>>> Profil Della Septiani TikToker yang Viral Usai Diduga Mengunggah Pengalaman Kurang Menyenangkan saat Mengunjungi Showroom Mobil Listrik di Denpasar, Bali