Desil 5 hingga 10 Tak Lagi Prioritas Bansos 2026, Ini Cara Ajukan Pembaruan Data
Pemerintah melakukan penyesuaian dalam penyaluran bantuan sosial mulai 2026 dengan mengandalkan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dengan mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam skema desil.
Penyaluran Bansos Fokus pada Desil 1–4
Dalam kebijakan terbaru, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diberikan kepada kelompok masyarakat di desil 1 hingga desil 4.
Sementara itu, masyarakat yang berada di desil 5 sampai 10 tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan reguler.
- Desil 5: Kelompok menengah bawah dengan kondisi relatif stabil
- Desil 6: Kelompok masyarakat menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Kelompok tersebut dinilai memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik sehingga tidak termasuk kategori penerima bantuan utama.
Penentuan Desil Berdasarkan Data Sosial Ekonomi
Pemeringkatan desil disusun dari berbagai indikator yang dihimpun lintas instansi dan diolah dalam DTSEN.
- Pendapatan rumah tangga
- Kondisi hunian dan fasilitas dasar
- Kepemilikan aset
- Tingkat pendidikan
- Pekerjaan
- Jumlah tanggungan
- Kondisi anggota keluarga seperti lansia atau disabilitas
Meski berbasis data, ketidaksesuaian masih mungkin terjadi, terutama jika kondisi ekonomi terbaru belum tercatat dalam sistem.
Pembaruan Data Jadi Kunci Perubahan Status
Status desil tidak dapat diubah secara langsung oleh masyarakat. Perubahan hanya bisa terjadi setelah data diperbarui dan diverifikasi ulang oleh petugas.
Karena itu, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan perlu memastikan data yang tercatat sesuai kondisi terkini.
Cara Mengajukan Pembaruan Data
Pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui beberapa jalur resmi berikut:
- Menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan mengisi menu usulan pembaruan
- Mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat status data
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk pengajuan langsung
Setelah pengajuan, petugas akan melakukan verifikasi lapangan sebelum data diproses kembali.
Update Terbaru
Pria Tewas di Jembatan Cangar Mojokerto Diduga Tertekan Soal Restu Pernikahan
Jumat / 24-04-2026, 19:09 WIB
El Rumi dan Syifa Hadju Dikabarkan Menikah 26 April 2026, Undangan Beredar hingga Sebut Nama Prabowo
Jumat / 24-04-2026, 19:08 WIB
ART Tewas Usai Jatuh dari Lantai 4 Kos Benhil, Korban Baru Lima Hari Bekerja, Nama TikToker Adriel Viari Purba Terseret
Jumat / 24-04-2026, 18:54 WIB
Profil Wanda Oz yang Viral Usai Melontarkan Kata-Kata Kasar pada Jayjax di Live Marapthon Season 3
Jumat / 24-04-2026, 18:53 WIB
Wanda Oz Ramai Disorot Usai Insiden dengan Jayjax di Marapthon Season 3
Jumat / 24-04-2026, 18:43 WIB
Sejoli di Kupang Terlibat Jaringan Phishing Tools Internasional Rugikan Rp350 Miliar
Jumat / 24-04-2026, 18:41 WIB
Redmi Note 15 5G Tawarkan Layar AMOLED 120Hz dan Kamera 108MP, Ini Harga Terbaru April 2026
Jumat / 24-04-2026, 18:34 WIB
Kasus Video ‘Bandar Bergetar’ di Batang Masuk Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebar
Jumat / 24-04-2026, 18:25 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos BPNT dan PKH April 2026 Melalui Situs Resmi Kemensos
Jumat / 24-04-2026, 18:21 WIB
Dandy Pratama Wahyu Sosok yang Bunuh Diri di Jembatan Cangar Diselidiki Polisi, Informasi Masih Simpang Siur
Jumat / 24-04-2026, 18:15 WIB
TOP 50 Program TV dan Rating Terbaik Hari ini 25 April 2026 ada Terikat Janji yang Keluar dari Posisi 5
Jumat / 24-04-2026, 18:00 WIB
Pemblokiran LK21 hingga Rebahin dorong pengguna beralih ke streaming legal aman
Jumat / 24-04-2026, 17:57 WIB
Robig Zaenudin Dipindah ke Nusakambangan Usai Muncul Dugaan Kendalikan Narkoba dari Lapas
Jumat / 24-04-2026, 17:52 WIB
Viral Pencarian Vell TikTok Bunder 8 Menit Picu Penyebaran Link Palsu dan Ancaman Siber
Jumat / 24-04-2026, 17:51 WIB






