>>> Viral Pencarian Vell TikTok Bunder 8 Menit Picu Penyebaran Link Palsu dan Ancaman Siber

Latar Belakang Kasus Penembakan

Robig sebelumnya merupakan anggota Polrestabes Semarang dengan pangkat Aipda. Ia terlibat dalam kasus penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang pada 24 November 2024.

  • Satu korban meninggal dunia, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17)
  • Dua korban lainnya mengalami luka

Dalam putusan yang dibacakan pada 8 Agustus 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Robig.