Jadwal Pencairan Dana Pensiun ASN Februari 2026 via Taspen dan Proyeksi THR Idul Fitri
PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Februari 2026 tetap dilakukan sesuai jadwal rutin, yakni setiap tanggal 1. Ketentuan ini menjadi acuan resmi bagi para pensiunan untuk menerima hak keuangan mereka tepat waktu.
Hingga pertengahan Februari 2026, belum terdapat regulasi baru terkait kenaikan gaji pensiun. Besaran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 dengan penyesuaian sebesar 12 persen sejak 2024.
Taspen juga mengimbau pensiunan agar waspada terhadap informasi tidak resmi mengenai kenaikan pensiun yang belum memiliki dasar hukum. Saat ini, fokus perusahaan mencakup kelancaran otentikasi digital dan persiapan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2026
Karena belum ada aturan terbaru di awal 2026, nominal gaji pokok masih merujuk pada lampiran PP Nomor 8 Tahun 2024.
Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Selain gaji pokok, pensiunan menerima tunjangan keluarga sebesar 10 persen untuk pasangan dan 2 persen per anak, tunjangan pangan setara 10 kilogram beras per jiwa, serta dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar 2 persen.
Proyeksi Jadwal dan Komponen THR 2026
THR pensiunan biasanya diatur melalui Peraturan Pemerintah yang diterbitkan menjelang Idul Fitri. Berdasarkan perkiraan kalender 2026, Hari Raya diprediksi jatuh pertengahan Maret.
Mengacu pola tahun sebelumnya, pencairan THR diproyeksikan sekitar H-10 Lebaran, yakni antara 9 hingga 13 Maret 2026.
Komponen THR meliputi:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan (tamsil)
THR dibayarkan penuh tanpa potongan iuran maupun kredit pensiun, dan Pajak Penghasilan ditanggung pemerintah.
Dengan jadwal rutin setiap tanggal 1 untuk pensiun bulanan serta proyeksi THR menjelang Idul Fitri, para pensiunan diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Lebaran dengan lebih terencana.
Update Terbaru
Samsung Ungkap Rasio Layar Galaxy Z Fold8 Lewat Sepotong Coklat
Rabu / 01-07-2026, 15:21 WIB
5 Fakta Menarik Jelang Belgia vs Senegal: Ujian Berat Setan Merah Jinakkan Singa Teranga
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
Keangkeran Stadion Azteca di Balik 'Kesaktian' Meksiko di Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
AS Cabut Larangan Ekspor Fable 5 dan Mythos 5 Anthropic
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
Pimpinan BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal, Karyawati Mengaku Alami Tekanan Psikologis
Rabu / 01-07-2026, 15:16 WIB
Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania
Rabu / 01-07-2026, 15:15 WIB
Jang Yoon Jung Buka Suara Usai Ibu Kandung Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Giselle dan Ningning Aespa Tunjukkan Tindik Pusar Serasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Polri Kawal Isu PHK, 4.216 Buruh Diklaim Bisa Kerja Lagi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
BPS Catat Harga Oli dan Bensin Jadi Pendorong Inflasi Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Bos Maktour Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena di Luar Negeri
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Siapa Anak dan Istri Dadi Yudistira? Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Rabu / 01-07-2026, 15:13 WIB
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Komplikasi AIDS Jadi Penyebab Utama
Rabu / 01-07-2026, 15:11 WIB






