KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Sita Uang Tunai Rp4 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah yang nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Uang tunai tersebut ditemukan di kediaman Kadis PUPR Bengkulu.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut.
KPK menduga adanya penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Fikri diduga menerima total suap sebesar Rp1,7 miliar dari sejumlah proyek. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama empat orang lainnya.
Selain Fikri, Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong juga ditetapkan sebagai tersangka, bersama tiga pihak swasta lainnya.
>>> 7 Kandidat Sekjen PBB Bersaing Gantikan Guterres
KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini dengan melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Bengkulu, termasuk di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.
Langkah ini diambil untuk mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pengusaha.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







