KPK Bantah Perlakuan Istimewa untuk Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya perlakuan istimewa terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penitipan tahanan antara KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah beberapa kali dilakukan.
>>> Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Tagih Pajak, Hanya Bantu Koordinasi
Hal ini merupakan mekanisme yang wajar dalam mendukung proses penegakan hukum.
"Sebelumnya ada hal demikian. Ketika ada kebutuhan dalam proses penyidikan, itu terbuka kemungkinan.
Termasuk KPK juga beberapa kali melakukan penitipan penahanan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Budi menegaskan bahwa meskipun Febrie menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan KPK, seluruh kewenangan terkait penahanan dan penyidikan tetap berada di tangan penyidik Kejagung.
Febrie juga akan ditempatkan di sel yang sama dengan tahanan lainnya tanpa perlakuan khusus.
>>> Spesifikasi Lengkap Redmi 17 4G Bocor Sebelum Peluncuran
Alasan Kejagung Menitipkan Febrie
Kejagung mengungkapkan alasan di balik penitipan Febrie di Rutan KPK.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9 Penanganan Perkara Febrie, Rudi Margono, menyebut aspek perlindungan menjadi pertimbangan utama.
Menurut Rudi, selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie menangani berbagai perkara besar sehingga penyidik memandang perlu memberikan perlindungan selama proses hukum berjalan.
Selain faktor perlindungan, penitipan di Rutan KPK juga bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara Kejagung dan KPK.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri.
>>> Keychron Luncurkan Mouse G6 HE UltraLight dengan Sakelar MagOptic
Setelah diperiksa sejak Jumat siang, Febrie langsung ditahan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di Rutan KPK.
Update Terbaru
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB







