Pengamat: Prabowo Tak Perlu Intervensi Teknis Hukum Kasus Febrie
Pengamat politik Hendri Satrio menilai Presiden Prabowo Subianto tidak perlu mengatur siapa yang diperiksa atau ditahan dalam kasus yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurutnya, peran kepala negara adalah memastikan aparat penegak hukum memiliki ruang bekerja secara independen.
>>> Gerindra Buka Suara soal Makna 'Sehati' Prabowo untuk PDIP
Hendri menilai keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum tersebut merupakan langkah positif.
"Ini langkah yang bagus.
Ada pesan bahwa pemerintah ingin proses pemberantasan korupsi berjalan lebih terbuka, lebih transparan, dan tidak hanya bertumpu pada satu lembaga," kata Hendri, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan presiden tidak seharusnya mencampuri proses teknis penegakan hukum, termasuk menentukan siapa yang harus diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, maupun ditahan.
Sebaliknya, presiden harus menciptakan suasana agar penegak hukum berani bekerja.
Hendri menilai pemberantasan korupsi hanya efektif jika melibatkan koordinasi antarlembaga negara yang memiliki kewenangan.
Ia meminta publik melihat perkembangan ini sebagai upaya memperkuat sistem, bukan sekadar menyoroti individu yang berhadapan dengan hukum.
"Kita tidak sedang berbicara mengenai Febrie. Fokusnya bukan pada orangnya.
>>> Ramalan Zodiak 27 Juli: Leo Kendalikan Emosi, Virgo Andalkan Kesabaran
Fokusnya adalah bagaimana negara menangani perkara korupsi dengan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi," ujarnya.
Menurut Hendri, langkah tersebut bisa menjadi indikator keseriusan pemerintahan Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi.
Komitmen presiden tidak hanya diukur dari pidato, tetapi juga dari kemauan membuka ruang agar lembaga penegak hukum saling mengawasi tanpa intervensi.
Pelibatan KPK juga penting untuk menghindari anggapan bahwa suatu perkara hanya ditangani internal oleh satu institusi.
Dengan koordinasi lintas lembaga, proses hukum diharapkan semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Publik membutuhkan keyakinan bahwa tidak ada perkara yang ditutup-tutupi dan tidak ada pihak yang dilindungi.
Pelibatan KPK menjadi penting karena memberikan tambahan kepercayaan terhadap proses yang sedang berjalan," tuturnya.
Meski demikian, Hendri mengingatkan penilaian terhadap komitmen pemerintah akan bergantung pada konsistensi pelaksanaannya.
>>> Diet Campur Teh dan Obat Pencahar Viral di China, Banyak Orang Masuk RS
Kasus Febrie Adriansyah masih melalui proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Update Terbaru
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Penyidik Polri dan Swasta Diperiksa Terkait Perkara TPPU Febrie
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
3 Pemain Timnas Indonesia Dicoret dari Skuad Piala AFF 2026 Lawan Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Respon Airlangga Hartarto Soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Garuda Unggul di Babak Pertama, Ini Analisis Indonesia vs Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
DPR Kecam Kekerasan Massa dan Desak Penegakan Hukum Tegas
Senin / 27-07-2026, 22:42 WIB
Gantikan Jay Idzes, Rizky Ridho Pimpin Lini Belakang Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB
Iran Tegaskan Belum Ada Negosiasi dengan AS dan Desak Perubahan Sikap Washington
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB







